SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) pada tahun 2020 ini tanpa sepengetahuan DPRD.Â
“Kami justru mendapatkan edaran efisiensi anggaran dari OPD,” kata Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sally Astyasasmi kepada suarabanyuurip.com, Selasa (21/1/2020).Â
Seharusnya, lanjut Sally, panggilan akrabnya, tim anggaran pemkab mengajak bicara badan anggaran DPRD sebelum kebijakan tersebut dilaksanakan. Alasannya, saat pembahasan anggaran sebelum ditetapkan menjadi APBD dilakukan secara bersama-sama.Â
“Jangan diputuskan sendiri seperti ini. Kalau begini kami tidak tahu program apa saja yang dicoret, dan mana saja yang dilanjutkan,” gerutunya.Â
Padahal salah satu fungsi DPRD adalah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD. Namun dengan tidak adanya koordinasi dalam penerapan efisiensi anggaran ini menjadikan legislatif tidak bisa melakukan kontrol.
“Kita akan undang tim anggaran pemkab untuk membahas ini,” tegas Sally.Â
Politisi Partai Gerinda itu mengungkapkan, efisiensi anggaran sudah pernah terjadi di Bojonegoro karena fluktuasi pendapatan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas). Tahun 2020 ini, DBH Migas hanya terealisasi Rp965 miliar dari estimasi target Rp2 triliun lebih.Â
“Jangan sampai efisiensi yang dilakukan ini menghilangkan program yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” pungkas Sally.
Efisiensi anggaran kepada semua OPD tertuang tertuang dalam surat bernomor : 050/214/412.302/2020 tertanggal 17 Januari 2020 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Nurul Azizah.
Pemkab Bojonegoro terpaksa mengencangkan ikat pinggang karena realisasi sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) pada tahun 2019 terdapat kekurangan Rp200 miliar dibanding estimasi yang ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Efisiensi yang dilakukan dengan tidak melakukan pencairan atau memberikan tanda bintang pada APBD tahun 2020 di luar program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Nanti, akan ada pengurangan anggaran dari perjalanan dinas, makanan dan minuman, pelatihan, honorarium dan belanja lain yang tidak support 17 program prioritas,” ujar Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Luluk Alifah, Senin (20/1/2020) kemarin.(rien)