Benarkah Gas Flare Banyu Urip Ekonomis Dikelola ?

19384

SuaraBanyuurip.comd suko nugroho

Bojonegoro – Wacana pengelolaan gas suar bakar (flare) Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, kembali bergulir di era pemerintahan Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Muawanah. Sebelumnya keinginan menangkap peluang bisnis itu juga pernah dimunculkan pada masa pemerintahan Bupati Suyoto pada 2011 silam.  

Menurut sumber suarabanyuurip.com di Lembaga Minyak dan Gas (Lemigas), ada sejumlah pertimbangan yang harus diperhatikan Pemkab Bojonegoro untuk mengelola gas suar bakar Lapangan Banyu Urip. Yakni keekonomisan gas yang akan diolah, investasi, dan pasar dari produk yang dihasilkan. 

“Tiga hal ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam pengelolaan gas secara bisnis,” ujarnya yang meminta namanya tak disdbutkan.

Dijelaskan, flare gas di Lapangan Banyu Urip memiliki kadar karbon dioksida (CO2) dan Hidrogen Sulfida (H2S) tinggi, yakni hampir 40%. Sehingga membutuhkan biaya proses (investasi) yang lebih mahal untuk mengolahnya karena harus memisahkan H2S dan CO2.

“Sedangkan sisa komponen hidrokarbon yang bisa diolah jadi methana atau CNG dan LPG hanya sekitar 50% dari volume total,” tutur pria yang lebih dari 30 tahun bekerja di industri hulu migs itu.

Baca Juga :   PPSDM Migas Tingkatkan Pendidikan Vokasi Mahasiswa Indonesia Sektor K3

Idealnya, menurut dia, untuk keekonomisan gas yang akan diolah sebesar 50 Juta Standar Kaki Kubik per Hari (Million Standard Cubic Feet per Day/ MMSCFD). Dari jumlah tersebut yang bisa diolah hanya sebesar 25 MMSCFD. 

Namun persoalannya, kata dia, Lapangan Banyu Urip sedang digenjot untuk tingkatkan produksi minyak dari rencana awal 165 ribu barel per hari (Bph) menjadi 235 ribu (Bph). Untuk mencapai target tersebut maka dilakukan injeksi air dari bawah lapisan minyak, dan injeksi gas dari atasnya.

“Setahu saya semua gas ikutan atau associated gas diinjeksi untuk tingkatkan produksi minyak. Sisa yang dibakar sebagai flare biasanya sedikit sekali, di bawah 10 MMSCF, kecuali saat ada perbaikan dan pemeliharaan sistem injeksi,” jelasnya.

Apakah itu berarti flare gas Banyu Urip tidak ekonomis dikelola secara bisnis ? menurut dia, ekonomis tidaknya tergantung besarnya investasi dan lamanya produksi. 

“Mungkin kalau 40 MMSCFD masih ekonomis. Tapi yang ngitung musti si investor yang keluar duit,” ucap pria yang sekarang ini lebih banyak tinggal di Ibu Kota itu. 

Jika volume tidak ekonomis, apakah Pemkab Bojonegoro boleh minta sebagian kecil gas Lapangan Banyu Urip yang diinjeksi, “Saya rasa keputusan boleh tidaknya minta injection gas (dikit aja) untuk diolah harus diputuskan oleh pemerintah (SKK Migas) yang berkepentingan untuk menaikkan produksi minyak.” 

Baca Juga :   Tuban Memilah Daerah Sukses dan Gagal Terlibat PI 10%

Jika Pemkab mau menjajaki peluang ini, ia menyarankan, sebaiknya menyampaikan ke SKK Migas. Sehingga otoritas migas tanah air – SKK Migas-  bisa mengundang Operator Lapangan Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) supaya hasil diskusi tuntas dan jelas.

“Kalau para pemangku kepentingan dapat berkomunikasi terbuka, tentunya banyak peluang usaha yg dapat diidentifikasi dengan semangat win-win, termasuk bagi Pemkab dan masyarakat tuan rumah yg ketempatan lapangan penghasil lebih dari 25% minyak Indonesia,” pungkasnya.

Juru Bicara EMCL, Rexy Mawardijaya, belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi berapa besaran gas ikutan di Lapangan Banyu Urip, baik yang diinjeksikan, maupun total flare gas yang dibakar per hari. Pesan WhatsApp yang dikirim suarabanyuurip Selasa (21/1/2020), pukul 11:47 Wib, belum ada balasan hingga berita ini diterbitkan.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *