Mobilisasi Selexol Section 1 Gas JTB Tak Terapkan Rekayasa Lalin

19396

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, tidak menerapkan rekayasa lalu lintas (Lalin) dalam pengawalan mobilisasi peralatan pemrosesan Gas Jambaran Tiung Biru (JTB), beruapa Selexol Section 1.  

Selexsol Section 1 memiliki berat 91 ton (bukan Absorber seberat 106 ton seperti diberitakan sebelumnya). Dengan panjang 34 meter dan berdiameter 4 meter. 

“Tidak  ada rekayasa lalu lintas dalam transportasi Selexol Section kali ini,” tegas Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Teguh, Jumat (24/1/2020).

Menurutnya, perjalanan Selexol Sections 1 berjalan normal, karena transportasi dilakukan pada malam hari. Pengguna jalan bergantian memanfaatkan jalan raya.  

“Semua kendaraan tertib dan lewatnya gantian,” imbuhnya. 

Selexsol Section 1 sekarang ini berada di rest area Jembatan Timbang, Kecamatan Baurno. Dijadawalkan akan melanjutkan perjalanan melintas kota Bojonegoro menuju rest area rumah makan Desa Ngulanan, Kecamatan Dander, pukul 21:45 malam ini. 

Seluruh jajaran Polsek di masing-masing wilayah bersiap melaksanakan pengamanan jalur yang dilewati kendaraan raksasa ini.  Pengawalan, dilakukan sepanjang Baureno sampai tempat tujuan. 

Baca Juga :   Zulkifli : Pertamina Agar Terus Melakukan Pengawasan Pengisian LPG di SPBE

“Jajaran Polres Bojonegoro terus mengawal kendaraan ini sampai tujuan,” pungkasnya. 

Site and Manager PT Rekind, Zaenal Arifin, menambahkan, Selexol Section 1 terparkir  di Jembatan Timbang Baureno, pada Jumat (24/1/2020), pukul 04.25 Wib, dan akan kembali berjalan menuju lokasi proyek gas JTB di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, pukul 21:45 malam ini. 

“Kita lanjutkan perjalanan nanti menunggu petunjuk,” pungkasnya. 

Ada enam peralatan pemrosesan gas JTB berukuran raksasa yang dimobilisasi. Tiga diantaranya telah masuk lokasi proyek. Yakni Absorbeber Section 2 dan 3 pada 7 Desember 2019, dan Selecsol Section 2 pada 10 Januari 2020. 

Absorber Section 2 memiliki berat 98 ton dengan panjang 15 meter, dan berdiameter 4 meter, dan Absorber Section 3 seberat 103 ton, panjang 16 meter, dan berdiameter 4 meter. Sedengakan Selexsol Section 2 seberat 57 ton, panjang 33 meter dan berdiameter 3 meter.

Setelah Selexsol Section 1 yang sedang dilakukan mobilisasi, masih ada dua lagi alat pemrosesan gas JTB. Yakni absorber section 1 yang memiliki berat 106 ton dengan panjang 15 meter dan berdiameter 4 meter, dan Absorber Section 4 seberat 100 ton, panjang 17 meter dan berdiameter 4 meter. (rien)

Baca Juga :   Bupati Minta Cermat Gunakan Anggaran

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *