SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Polres Blora, Jawa Tengah, mensosialisasikan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli ) hingga pelosok desa untuk meminimalisir praktik pungli di masyarakat. Â
Seperti sosialisasi di Pendapa Kantor Kecamatan Tunjungan, Kamis (30/1/2020). Diikuti seluruh aparatur pemerintah desa, anggota BPD serta perwakilan masyarakat.
Kanit Binmas Polsek Tunjungan, Aiptu Bambang Dwi Purnomo, menjelaskan tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini untuk memberantas praktik pungli yang merugikan masyarakat.
Menurutnya, ada beberapa pelayanan masyarakat di tingkat desa yang rawan terjadi pungli. Yakni pelayanan pembuatan permohonan nikah, permohonan pembuatan Kartu Keluarga (KK), pembuatan Akte Lahir dan lain sebagainya.Â
“Di situ tugas kepala desa untuk memberikan petunjuk dan pemberitahuan kepada petugas pelayananan masyarakat agar tidak melakukan pungli,” tegas Bambang saat menjadi nara sumber.
Perangkat Desa Sukorejo, Bunari, menyatakan mendukung penuh kegiatan saber pungli di desanya untuk mewujudkan pelayanan yang baik bagi warga. (ams)