SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Alat pemrosesan gas Jambaran- Tiung Biru (JTB), berupa Absorber Section 1 seberat 106 ton dengan panjang 15 meter dan berdiameter 4 meter, sekarang ini, Rabu (5/2/2020), telah terparkir di rest area 4 Rumah Makan MD Desa Ngulanan, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
“Jam 02.45 wib Absorber # 1 parkir di RM MD Ngulanan keadaan aman,” ujar Site Manager PT Rekayasa Industri, Zaenal Arifin kepada suarabanyuurip, Rabu siang.Â
Absorber Section 1 sebelumnya melakukan perjalanan dari Rest Area Jembatan Timbang, Kecamatan Baurno, Selasa (4/2/2020) pukul 21.48 Wib. Kemudian, melintasi Jembatan Besuki Kulon pukul 00.05 WIB, Jembatan Pacal pukul 00.41 Wib, dan Jembatan Jetak pukul  02.15 Wib.Â
“Rencana malam ini pukul 22.00 wib akan dilanjutkan menuju ke site GPF,” tegas Zaenal.
Mobilisasi Absorber Section 1 ini merupakan yang terakhir kali. Sebelumnya lima peralatan pemrosesan gas JTB telah masuk lokasi proyek di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, dengan aman dan lancar.Â
Absorber Section 4 telah terparkit di dekat Gate 1 gas processing facility (GPF) JTB pada Rabu (5/2/2020), pukul 02.09 Wib. Alat tersebut memiliki berat 100 ton, panjang 17 meter dan berdiameter 4 meter.
Kemudian Selexsol Section 1dan 2, serta Absorbeber Section 2 dan 3.
Selexsol Section 1 memiliki berat 91 ton, dengan panjang 34 meter dan berdiameter 4 meter. Selexsol Section 2 seberat 57 ton, panjang 33 meter dan berdiameter 3 meter.Â
Kemudian Absorber Section 2 memiliki berat 98 ton dengan panjang 15 meter, dan berdiameter 4 meter. Absorber Section 3 seberat 103 ton, panjang 16 meter, dan berdiameter 4 meter.
Selama mobilisasi peralatan gas JTB berlangsung, PT Rekind melibatkan pengawalan dari Polda Jatim, dan tiga Polres yakni Gresik, Lamongan, dan Bojonegoro, serta polsek jajaran.(suko)