SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang sampai sekarang tidak segera memerintahkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mensuplai air untuk kebutuhan proyek gas Jambaran-Tiung Biru (JTB).Â
“Ada apa, kok Pemkab Bojonegoro terkesan menghalangi kegiatan di proyek JTB,” kata Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Prianto kepada suarabanyuurip.com, Kamis (6/2/2020).Â
Menurut dia, seharusnya Pemkab Bojonegoro mendukung kegiatan industri hulu minyak dan gas bumi (migas) termasuk di Lapangan Gas JTB yang sekarang ini dikerjakan oleh PT Rekayasa Industri (Rekind).Â
“Kalau memang sudah ada restu dari Bupati Anna untuk suplai airnya, ya segera lakukan. Masak kok nyetop suplai sampai satu tahun,” tegasnya.Â
Politisi Partai Demokrat itu berharap dengan pemanfaatan air dari sungai Bengawan Solo untuk kebutuhan proyek gas JTB dapat mendukung kegiatan industri migas dan mempercepat target pemerintah dalam memproduksi gas.Â
“Apalagi, keberadaan lapangan gas JTB ini dinantikan banyak orang. Pemkab juga dapat untung kalau mereka produksi nanti melalui dana bagi hasilnya,” tandas Sukur. Â
Plt Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bojonegoro, Joko Siswanto, mengakui, jika dari hasil rapat terakhir, Bupati Anan Muawanah merestui pemberian air untuk proyek JTB. Â
“Untuk waktunya, kapan dialirkan masih menunggu petunjuk selanjutnya. Yang jelas, sudah akan dialirkan,” pungkasnya. (rien)