SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Jelang akan dilaksanakannya pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahap III pada 19 Februari 2020. Pemerintah Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar kegiatan sinergitas pemantapan pelaksanaan pilkades di pendapa kecamatan setempat, Senin (10/2/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana harian (Plh) kades, cakades, panitia pilkades 10 desa dari 17 desa sekitar lapangan Gas Jambaran Tiung Biru (JTB) di Kecamatan Ngasem, dan Muspika Ngasem.Â
Dalam sambutannya Camat Ngasem, Waji yang diwakili Sekcam Ngasem Drs Sa’ad Mujaddid, mengatakan, kegiatan senergitas pemantapan ini dilakukan agar para pihak yang bertugas baik panitia maupun terkait lainnya pada saat pelaksanaan pilkades nanti mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan lancar.
“Saya harap semuanya yang bertugas saling koordinasi dengan baik. Menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas di desa masing masing pada pelaksanaan pilkades 19 Februari 2020 nanti. Sehingga terlaksana pilkades yang nyaman, aman, dan damai,” ujarnya.Â
Mantan Sekcam Purwosari ini menambahkan, panitia segera menyiapkan segala sesuatunya untuk melaksanakan tahapan berikutnya pada tanggal 11 sampai 13 kampanye umum. Dikampanye umum ini Cakades akan menyampaikan visi misinya dalam membangun desa kedepannya.
“Apabila panitia pilkades merasa masih ada hal yang masih kurang paham, pihak kecamatan membuka lebar untuk diajak koordinasi,” imbuhnya.
Sementara Kapolsek Ngasem, AKP Dumas Barutu, memgungkapkan, dari 31 orang Cakades yang sudah ditetapkan untuk siap menjaga kondisi pilkades damai. Jangan sampai ada pendukung masing masing cakades membikin olah yang meresahkan warga. Apalagi sampai mengganggu, dan merusak jalannya pesta demokrasi ditingkat desa serentak ini tentunya akan berurusan dengan pihak penegak hukum.
“Saya harap jangan sampai ada lapor melapor berkaitan dengan pilkades ini. Tapi jikapun ada kami juga akan terima. Namum harus disertai dengan bukti bukti yang kuat. Prosesnya akan dilakukan setelah pilkades selesai,” kata mantan Kapolsek Kalitidu ini.Â
Dalam mengambil keputusan, lanjut Dumas Barutu, panitia harus berpatokan pada aturan yang ada, baik tatib, perda, perbub tentang pilkades, dan musyawarah mufakat. Tujuannya agar tidak ada yang saling menyalahkan.
“Keputusan panitia harus secara kolektif sesuai aturan yang ada. Sehingga siapapun tidak ada yang saling menyalahkan,” pungkasnya.(sam)