Target PAD Sumur Minyak Tua Akan Disesuaikan

Sumur Tua Wonocolo

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, akan menyesuaikan pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) dari pengelolaan sumur tua tahun 2020 berdasarkan hasil audit perusahaan.

“Di dalam APBD tahun 2020, PT BBS ditargetkan setor pendapatan Rp2,5 miliar,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah, Ibnoe Soeyoeti, Rabu (12/2/2020). 

Diungkapkan, dari hasil audit yang disampaikan PT BBS, pendapatan tahun 2019 dari pengelolaan sumur tua hanya sebesar Rp600 juta lebih. Jumlah itu jauh dari estimasi target yang sudah ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). 

“Penyesuaian itu, akan dimasukkan di dalam APBD Perubahan,” jelasnya. 

Pendapatan yang disetorkan pada tahun 2020, merupakan deviden PT BBS pada tahun 2019 lalu. Karena dinilai tidak akan mampu memenuhi target, Bapenda akan segera merevisi besaran pendapatan itu di dalam APBD Perubahan 2020. 

“Nanti kira revisi besaran target pendapatan dari Rp2,5 miliar ke Rp600 juta,” ungkapnya.

Data di PT BBS, PAD yang disetorkan pada 2019 kemarin, dari deviden 2018 sebesar Rp414.118.429. Pendapatan itu dari pengelolaan sumur minyak tua dan hasil sewa The Residence.

Baca Juga :   Pengawasan Servis Sumur Minyak Tradisional Diperketat

Sedangkan PAD tahun 2020 dari laporan keuangan 2019 yang unaudited (belum diaudit) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) sebesar Rp648.951.300.

PAD yang disetorkan tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang BBS, deviden adalah 40% dari laba bersih setelah dipotong pajak.(rien) 


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *