SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Surabaya – Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK) dan Transparency International Indonesia (TI-Indonesia) menggelar Focus Group Discussion (FGD) pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Satranas PK) di daerah yang dilaksanakan di salah satu hotel di Surabaya, Jumat (14/2/2020).Â
Research Manager TII, Wawan Heru Suyatmiko menjelaskan tujuan dari FGD ini untuk meningkatkan sosialisasi peran Stranas PK dalam aksi pencegahan korupsi di daerah. Selain itu, juga ingin melihat perkembangan di daerah sejak disahkan pada Juni 2018.Â
“Kita ingin melihat apakah Stranas PK sudah berdampak di masyarakat penerima manfaat dari program KPK,” ujarnya.Â
Diakui, peran Stranas PK di daerah sangat penting dalam melakukan pencegahan korupsi. Karena suka tidak suka, mau tidak mau, tindak korupsi yang dirugikan adalah masyarakat.Â
“Sebenarnya semua daerah berpotensi ada tindak pidana korupsi. Jadi peran serta masyarat, LSM, maupun media sangat penting dalam hal pencegahan korupsi,” ujarnya. Â
Diungkapkan, dari hasil pemantauan, baik yang dihasilkan oleh Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK) dan TII dalam periode enam bulan pertama masih menemukan kendala-kendala yang berimplikasi pada terus tingginya risiko korupsi dalam 3 fokus area Stranas PK.
“Oleh karena itu aksi pencegahan korupsi perlu dipantau dan dievaluasi secara terukur dan sistematis,” tandasnya.Â
Evaluasi yang dilakukan ini, lanjut dia, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) telah ditetapkan tahun 2019-2020 beserta target triwulannya.Â
“FGD ini keempat kalinya kami lakukan, besok di Manado dan Bali,” pungkasnya.Â
FGD diikuti oleh Center for Anti-Corruption and Criminal Policy Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Center for Anti-Corruption and Criminal Policy Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Pusat Studi Anti Korupsi dan Demokrasi Universitas Muhammadiyah Surabaya, dan Lembaga Bantuan Hukum Surabaya, Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Jawa Timur.
Kemudian Badan Pekerja KontraS Surabaya, Suara Perempuan Anti Korupsi Surabaya, IdFOS Bojonegoro, Bojonegoro Institute, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Koresponden Tempo Surabaya, dan www.suarabanyuurip.com.(rien)