Dinas PMD Bojonegoro Merasa Ditelikung Pertamina Gas

19610

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, merasa ditelikung PT Pertamina Gas (Pertagas) terkait pemanfaatan aset pemerintah desa untuk pembangunan jaringan gas (Jargas) di Bojonegoro.

“Yang diundang hanya Bagian Sumber Daya Alam saja, kami malah dilewati,” kata Plt. Kepala Dinas PMD Bojonegoro, Djuono Poerwiyanto kepada suarabanyuurip.com, Senin (24/2/2020). 

Dikatakan, ada beberapa aset desa yang digunakan oleh PT Pertagas untuk pembangunan 10.000 Jargas baik di Kecamatan Bojonegoro, Gayam, dan Ngasem. 

“Ada, ada aset desa yang digunakan. Tapi masalahnya, kami tidak pernah dilibatkan jadi tidak tahu mana saja titiknya,” ujar mantan Camat Kedungadem itu.

DPMD, lanjut Djuono, akan membiarkan sikap Pertagas tersebut. Karena bagaimanapun prosedur pemanfaatan aset desa pasti melalui instansinya.

“Ya biarkan saja mereka begitu, nanti juga butuh kami,” ucapnya. 

Sementara itu, Plt Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Luluk Alifah, menyampaikan, ada 5 titik aset Pemkab yang dipakai jargas oleh Pertagas. Di antaranya, Kantor Dinas Perdagangan, SMPN 2 Bojonegoro, SDN Sukorejo, Kantor Kecamatan Bojonegoro dan Dinas PMD.

Baca Juga :   Pertamina EP Bakal Lakukan Langkah Persuasif

“Untuk yang SDN Sukorejo akan kita cek dulu,” ujarnya dikonfirmasi terpisah. 

Terpisah, Asisten Manager Public Relations & CSR Pertagas, Elok Riani Ariza, masih berupaya untuk dihubungi. Pesan pendek yang dikirimkan pukul 16.45 Wib belum ada jawaban, hingga berita ini diterbitkan.(rien)


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *