SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, masih menunggu surat balasan dari masing-masing daerah yang terlibat dalam penyertaan modal (Participating Interest /PI) 10% Blok Tuban.Â
“Suratnya terkait nama BUMD yang akan digunakan sebagai pengelola PI,” kata Kepala Divisi Humas SKK Migas Perwakilan Jabanusa, Doni Ariyanto, Kamis (27/2/2020).Â
Dikatakan, semua proses pemberian PI Blok Tuban ke daerah sudah melalui beberapa tahapan. Termasuk sekarang ini tinggal melengkapi dokumen berupa kesepakatan antara Gubernur dan Bupati.Â
“Masih menunggu kesepakatan Gubernur dan Bupati terkait BUMD pengelola PI,’ tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Perekonomian, Darmawan, belum memberikan keterangannya.Â
Sebelumnya, Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, menunjuk PT BBS, BUMD pengelola sumur tua, sebagai pengelola PI Blok Tuban. Karena belum ada BUMD baru.Â
Bojonegoro segera mendapatkan hak-haknya karena Lapangan Sukowati merupakan kontrak baru sejak diakuisisi oleh Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field dari Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ).
Informasi yang didapat suarabanyuurip.com, PI 10% Blok Tuban akan dibagi empat BUMD. Yakni BUMD Bojonegoro (PT BBS); BUMD PD Migas Tuban dari Tuban; PT Gresik Migas dari Gresik; dan PT Petrogas Jatim Utama dari Propinsi Jawa Timur.Â
Keterlibatan empat BUMD tersebut sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 37 Tahun 2016Â tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10%. Keempat BUMDÂ sudah bersepakat dengan prosentasenya.(rien)Â Â