SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menghimbau Pemkab Bojonegoro agar keberadaan tenaga kerja asing (TKA) benar-benar terdata dengan baik.
Harus meminta perusahaan untuk melaporkan tenaga kerja mereka masing masing. Termasuk tenaga kerja asing.Â
“Tidak hanya perusahaan minyak dan gas bumi (Migas) tapi juga perusahaan lainnya di Bojonegoro,” kata Sekretaris Komisi C, Supriyanto, Rabu (4/3/2020).
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) setempat untuk mendapatkan data jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Bojonegoro.
“Apalagi, ada isue virus Corona sekarang ini. Jangan sampai kita kecolongan,” tandasnya.
Kepala Bidang penempatan tenaga Kerja, Disperinaker, Joko Santoso, menyampaikan, jika ada 16 tenaga kerja asing yang didaftarkan semua perusahaan di Bojonegoro per Januari 2020 lalu.
“Diantaranya pabrik sepatu, di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, dan pabrik es krim di Kecamatan Balen,” imbuhnya.
Dia mengungkapkan, data yang diterima dari total tersebut diantaranya, Pabrik Sepatu di Kecamatan Baureno, terdapat 9 orang, Lapangan Banyu Urip ada 6 orang, dan pabrik es krim 1 orang.
“Ya memang keberadaan tenaga kerja asing di Bojonegoro harus diawasi. Salah satunya mengantisi penyebaran virus Corona,” pungkasnya.(rien)