SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Kontraktor pelaksana proyek Engineering, Procurement, and Constructions (EPC) Gas Processing Facilities (GPF), Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB), PT Rekayasa Industri (Rekind) mendapatkan piagam penghargaan berupa Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga mencapai 5.083.740 jam kerja orang tanpa kecelakaan.
“Ini bentuk pengakuan bahwa Proyek JTB telah mewujudkan kerja aman bagi semua pekerja yang ada di dalamnya,” kata Site Manager PT Rekind, Zaenal Arifin, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (5/3/2020).
Dia menyampaikan, dengan diterimanya sertifikat tersebut akan memicu kerja aman selanjutnya karena perjalanan JTB masih panjang. Dengan kerja aman maka akan memberikan ketenangan terhadap keluarga yang ada di rumah.
“Tentu saja, lingkungan kondusif, dan perekonomian tumbuh dengan baik,” tukasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Penempatan Kerja Disperinaker, Joko Susanto, mengapresiasi PT Rekind yang berhasil menerapkan K3 pada karyawannya.
“Ini akan menjadi teladan bagi perusahaan-perusahaan lainnya agar mengutamakan keselamatan dalam bekerja,” pungkasnya.(rien)