SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengungkapkan jika Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Griya Dharma Kusuma (GDK) harus mencari cara agar tetap bertahan.
“Karena selama tiga tahun mengalami devisit terus menerus hingga Rp900 jutaan,” kata Anggota Komisi B, Lasuri, usai rapat dengar pendapat dengan GDK, Jumat (6/3/2020).
Dia mengungkapkan, selain devisit permasalahan lainnya adalah PT GDK menanggung hutang yang jumlahnya lumayan besar. Mulai pajak daerah, gaji karyawan, juga kebutuhan utama seperti listrik.
“Kita mendorong, agar Direksi PT GDK segera mencari solusi, atau kalau tidak mampu ya pilih mundur saja kita rekomendasikan agar hotelnya ditutup,” tegas Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Pihaknya melihat, adanya rencana persewaan GDK oleh operator Lapangan Sukowati, Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field menjadi salah satu jalan keluar menolong kondisi GDK.
“Tapi, pemanfaatannya harus sesuai peraturan daerah (Perda). Yakni perhotelan, bukan perkantoran,” ungkapnya.
Nantinya, Direksi GDK harus bisa mengatur. Misalnya, beberapa kamar digunakan ruangan untuk bekerja, sedangkan sisanya untuk mess karyawan.
“Digunakan sistem begitu kan bisa,” tukasnya.
Terpisah, Dirut PT GDK, Puri Wijaya mengaku, akan berupaya memperbaiki sistem tata kelola di penginapan yang pernah ditempati oleh Kontraktor Engineering Procuremen and Construction (EPC) 1, Banyu Urip, Blok Cepu, PT Tripatra.
“Kendala kita adalah tidak punya agunan. Jadi, kalau punya agunan sebenarnya bisa menolong kondisi devisit sekarang ini,” imbuhnya.
Pihaknya mengaku, belum bisa memberikan kepastian terkait rencana pemanfaatan GDK untuk kantor dan mess Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field.
“Belum tahu apakah jadi disewa atau tidak,” pungkasnya.(rien)