SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) menyampaikan, jika proses perubahan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Blok Cepu, segera tuntas.
“Semua proses sudah dilalui, dan tinggal sedikit lagi dokumen AMDALnya selesai,” kata Kepala SKK Migas Perwakilan Jabanusa, Nurwahidi, Jumat (13/3/2020).
Dia mengatakan, semua masukan dari masyarakat sekitar Blok Cepu maupun Pemerintah Daerah, telah diperhatikan dalam perubahan dokumen AMDAL. Karena, apa yang diusulkan merupakan kebutuhan yang harus diprioritaskan dengan adanya kegiatan produksi migas oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).
“Semua usulan Insya Allah akan diakomodir, karena masukan-masukan mereka sangat positif dan memang harus dilaksanakan,” imbuhnya.
Perubahan dokumen AMDAL di Blok Cepu ini, karena EMCL akan meningkatkan produksi minyak mentah Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu yang berpusat di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dari 220 ribu Barel per hari (Bph) menjadi 235 ribu Bph. Salah satu peningkatannya berasal dari Lapangan Kedungkeris di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kalitidu.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Hanafi mengakui, jika apa yang diusulkan Pemkab dan masyarakat telah terakomodir dengan baik. Dan K3S serta SKK Migas komitmen untuk melaksanakannya selama peningkatan produksi.
“Semua proses sudah selesai, tinggal menunggu penerbitan AMDALnya saja,” pungkasnya.(rien)