SKK Migas : Antisipasi Covid-19 Kebijakan Masing-masing K3S

SKK Migas Himbau KKKS Tidak Terima Parcel

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) menyampaikan, jika antisipasi virus Corona (Covid-19) merupakan kebijakan masing-masing Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) di Bojonegoro, Jawa Timur.

“Jadi, kami tidak memberikan himbauan secara langsung kepada K3S terkait pengamanan atau antisipasi virus Corona dalam operasionalnya,” ujar Kepala SKK Migas Perwakilan Jabanusa, Nurwahidi, Senin (15/3/2020).

Menurutnya, kondisi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia membuat Pemerintah mengantisipasi agar tidak menyebar lebih luas.  Termasuk bagi SKK Migas sendiri yang mulai menerapkan aturan agar tidak melakukan kunjungan kerja luar daerah.

“Di internal SKK Migas sendiri, kami sudah mengupayakan agar tidak melakukan kunjungan ke luar daerah. Sekarang semua karyawan ada di kantor,” tandasnya.

Hingga saat ini, adanya kasus Covid-19 tidak mempengaruhi kegiatan operasional di industri minyak dan gas bumi (Migas). Baik di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, maupun Lapangan Sukowati.

Baca Juga :   Komisi C DPRD Bojonegoro Gelar Hearing Migas Kolibri

“Sampai saat ini, aman terkendali dan tidak berpengaruh pada kegiatan industri migas oleh teman-teman K3S,” pungkasnya.

Sementara itu, baik ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), maupun Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field, belum memberikan konfirmasi terkait hal ini. Pesan pendek yang dikirimkan, belum ada balasan.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *