SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Sebanyak tiga kali pelaksanaan Rapat Paripurna penetapan atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terpaksa ditunda karena anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tidak memenuhi kuorum.
Sebelumnya, Rapat Paripurna Penetapan empat Raperda ini telah diagendakan pada Kamis (12/3/2020) namun dibatalkan. Lalu, dilanjutkan pada Jumat (13/3/2020), tapi kembali dijadwalkan ulang dengan alasan sama.
“Karena syarat dalam rapat paripurna itu harus 2/3 anggota. Dan dari jadwal yang ditentukan sejak pukul 10.00 Wib hingga 14.00 Wib tidak memenuhi ya terpaksa ditunda untuk ketiga kalinya,” ujar Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Sholihin, Rabu (18/3/2020).
Empat Raperda tersebut yaitu Raperda tentang Perubahan Perda No 20 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Perubahan Perda No 14 tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan.
Raperda tentang perubahan atas Perda No 15 tahun 2010 tentang Pajak Daerah, dan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah No 15 tahun 2011 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah.
“Dari total anggota 50 orang, hanya 30 saja yang hadir, yang absen atau tidak hadir 20 orang. Jadi belum kuorum,” ujarnya, Selasa (18/3/2020).
Pihaknya mengaku, sudah berupaya mengakomodir semua anggota DPRD dari masing-masing Fraksi yang merasa terkendala dengan adanya Paripurna Penetapan Raperda inisiatif Pemkab Bojonegoro ini.
“Kalaupun tetap tidak hadir, itu bisa langsung ditanyakan masing-masing personal,” tukasnya.
Dia mengaku, telah menjadwalkan ulang Paripurna Penetapan empat Raperda tersebut, pada Jumat (20/3/2020) mendatang. Harapannya, semua anggota komitmen untuk mengikuti rapat.
Dari data Sekretariatan DPRD menyebutkan, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ada 10 orang, Fraksi Demokrat 6 orang, Fraksi Gerindra 6 orang, Fraksi Golkar 5 orang, Fraksi PDI Perjuangan 5 Orang.
Sementara, Fraksi PPP tidak hadir 4 orang, Fraksi Nasdem Gerakan Persatuan Insonesia tidak hadir 6 orang, Fraksi PAN Nurani Rakyat Indonesia Sejahtera tidak hadir 8 orang.
Terpisah, Ketua Fraksi PAN Nurani Rakyat Indonesia Sejahtera, Suyuti, belum memberikan konfirmasi, begitu juga Ketua Fraksi PPP, Choirul Anam, yang belum memberikan tanggapan. Saat dihubungi nomor handphone dan pesan singkat, tidak ada balasan.(rien)