Polres Bojonegoro Amankan Pelajar Bukan Sejenis di Kamar Kost

19813

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Satuan Sabhara Polres Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan penggerebekan di tempat kost yang ada di Jalan MH Thamrin, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (26/3/2020) siang.

Dalam operasi tersebut petugas mengamankan 13 orang. Ke 13 orang itu dari enam pasang yang masing-masing berada dalam satu kamar. Dua pasang diketahui statusnya masih pelajar. Mereka dibawa ke Mako Sabhara lantaran ditengarai bukan pasangan suami istri (Pasutri).

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, dari 13 orang yang diamankan statusnya ada yang masih pelajar. Selain itu juga ada yang pasangan selingkuh karena masing-masing sudah punya suami maupun istri.

“Kami periksa barang bawaan, handphone, dan suhu tubuh. Selain itu juga melakukan pembinaan kepada mereka,” ungkapnya.

Razia tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan tempat kost yang sering digunakan sebagai tempat mesum.

“Dalam operasi tersebut, ada satu kamar yang disewa oleh pelajar berisi tiga orang. Satu perempuan dan dua laki-laki,” jelasnya.

Baca Juga :   Disperta Nilai Gayam Bukan Wilayah Kekeringan

Salah seorang pelajar yang berada di dalam kamar tiga orang mengaku, ke kost-kostan tersebut hanya mengantar makanan untuk temannya. Belum sempat pulang petugas kemudian sudah datang.

“Saya cuma mengantarkan makanan, dan sudah izin orang tua,” ungkap salah seorang pelajar putri kelas XII itu.

Kamar kost tersebut menurut pengakuan para pasangan yang terjaring razia, disewa per malam. Per kamar mereka membayar Rp 100 ribu permalam.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *