ODP Bojonegoro Bertambah, Bupati Perpanjang Status KLB Corona

19857

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Dari 75 warga Bojonegoro, Jawa Timur, berstatus orang dalam pemantauan (ODP), sebanyak 20 orang selesai masa pemantauan. Jumlah komulatif ODP itu terhitung hingga Selasa (31/3/2020).

Ke 20 warga yang lepas masa pemantauan itu diantaranya berada di wilayah Gayam, Kalitidu, Sumberrejo, Kedewan dan Purwosari. 

Sedangkan sejumlah wilayah mengalami penambahan ODP antara lain Kecamatan Dander 8 orang, atau meningkat dari hari sebelumnya 5 orang. Kecamatan Baurno bertambah 4 orang dari sebelumnya 3 orang. 

“Data perkembangan hari ini, per 31 Maret ada 49 ODP, 2 orang selesai masa pemantauan dan 7 ODP baru,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Masirin dalam siaran persnya.

Untuk mengatasi kemungkinan bertambahnya pasien Corona, Pemkab Bojonegoro tengah menyiapkan rumah sakit sementara di Gedung Pusdiklat di Dusun Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander.

“Tahap saat ini sedang dipersiapkan peralatan kesehatan, tempat tidur dan kebutuhan pendukung medis lainnya,” ungkapnya.

Masirin menambahkan ada 50 ruang observasi dan 50 ruang isolasi yang disiapkan. Diharapkan dengan fasilitas tersebut akan mendukung RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo yang telah ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan penderita corona di Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga :   Hakim dan Panitera PN Tuban Dilaporkan ke MA

“Sangat penting untuk kami ingatkan kembali bahwa kita harus tetap waspada dan selalu jaga diri, jaga kesehatan, selalu cuci tangan dengan sabun dan menghindari interaksi,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Anna Mu’awanah kembali memperpanjang Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Non Alam Bencana Wabah Penyakit Virus Corona (COVID – 19) di Kabupaten Bojonegoro sejak tanggal 30 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020.

Penetapan perpanjangan KLB tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 188/0632/Kep/412.306/2020 tertanggal 30 Maret 2020 Tentang Perpanjangan Penetapan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Non Alam Bencana Wabah Penyakit Virus Corona atau COVID – 19 di Kabupaten Bojonegoro.(rien) 





»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *