SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku sedang memburu makelar tanah yang diketahui telah membeli puluhan bidang tanah yang tersebar di 4 Desa di Kecamatan Gayam.Â
“Makelar itu diketahui membeli puluhan bidang tanah dan tidak membayar pajak sejak tahun 2016,” ujar Kepala Bidang PBB P2, Eko Puji Wahyono, Jumat (3/4/2020). Â
Dikatakan, makelar tanah tersebut bernama Yahmin, terakhir diketahui tinggal di ibukota Jakarta. Namun sekarang ini, Pemkab Bojonegoro menghentikan sementara pencarian makelar tersebut karena instruksi Bupati Anna Mu’awanah yang tidak memperbolehkan pergi keluar kota karena Virus Corona atau Covid-19.Â
“Kita masih dalam upaya preventif dalam hal penagihan pajak yang tertunggak hingga Rp300 juta lebih,” tandasnya.Â
Puji mengungkapkan, tanah-tanah yang dibeli Yahmin tersebut awalnya untuk kepentingan pengembangan Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, tapi ternyata tidak dipergunakan. Sebaran tanah yang kini mangkrak itu berada di Desa Begadon, Katur, Gayam, dan Ringintunggal.Â
“Wajib Pajak semua atas nama Yahmin, jadi kita tetap buru dia sampai ada pembayaran pajak dari semua tanah yang dibelinya,” pungkasnya.(rien)