SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mewaspadai fluktuasi (gejala naik turun) harga minyak mentah dunia akibat Pandemi Virus Corona (Covid-19).
“Kita hitungan saja, dengan harga minyak mentah dunia yang hanya USD30 per barel, berapa Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) yang diterima Bojonegoro?,” kata Wakil Ketua Komisi B, Sigit Kusharianto, Rabu (8//4/2020).
Menurutnya, dengan hanya menerima pendapatan DBH Migas sesuai pagu di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 sebesar Rp956 miliar, tidak akan mampu memenuhi belanja modal di Bojonegoro.
“Dari total Rp956 miliar itu, sekarang saja baru ditransfer Rp150 miliar. Kemudian, sisanya akan ditransfer hingga akhir tahun yang tidak mungkin dibahas di APBD tahun berikutnya,” tukasnya.
Sehingga, jika penerimaan DBH Migas di Kabupaten Bojonegoro masih dibawah Rp1 triliun dari estimasi negara dengan jumlah produksi di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, sebesar Rp235 ribu barel per hari (Bph) dinilai tidak masuk akal dan akan mempengaruhi keuangan daerah.
“Pemkab Bojonegoro harus membuat solusi atas permasalahan ini. Salah satunya dengan melakukan efisiensi anggaran,” sarannya.
Efisiensi anggaran bukan harus membuat anggaran menjadi Silpa (Sisa Lebih Anggaran). Jadi, efisiensi ini untuk pos belanja yang tidak punya nilai tambah lebih baik dipending.
“Dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya dari semua perusahaan daerah seperti BUMD baik itu PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), juga BUMD lainnya,” pungkasnya.Â
Sementara itu, Kepala Bapenda Bojonegoro, Ibnoe Soeyoeti, saat dikonfirmasi sejak Rabu (8/4/2020) baik melalui pesan pendek dan telephone selular terkait hal tersebut hingga berita ini diturunkan belum memberikan balasan.(rien)