SuaraBanyuurip.com – Teguh Budi Utomo
 Tuban – Wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur mulai selektif terhadap warga dari luar daerah. Pos penjagaan di tiga pintu masuk dari luar daerah sejak Jumat (10/4/2020) telah difungsikan, untuk memantau dan memeriksa warga dari luar Tuban.
Tiga Posko perbatasan selama 24 jam dijaga petugas secar sift dari Dinas Perhubungan, Polisi, TNI, dan Dinas Kesehatan Tuban. Mereka sigap memeriksa siapapun yang memasuki wilayah Tuban di Posko perbatasan Tuban-Rembang di wilayah Kecamatan Bancar, Tuban-Lamongan  di Kecamatan Widang, dan perbatasan Tuban-Bojonegoro di wilayah Kecamatan Soko.
Di posko yang berfungsi sebagai Posko Mudik Lebaran ini, kendaraan angkutan umum, mobil pribadi, dan motor dihentikan oleh petugas gabungan. Penumpangnya diturunkan untuk diperiksa kesehatannya menggunakan thermal gun.Â
Jika hasil tes suhu tubuh di bawah 38 derajat celciun, mereka boleh melanjutkan perjalanan. DI bawah standar suhu yang ditetapkan, harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Puskesmas terdekat. Atau dirujuk ke rumah sakit jika terindikasi sebagai Pasien Dalam Pemeriksaan (PDP).
“Iya, tadi ada pemeriksaan di perbatasan, tidak masalah karena kami sehat,†kata M Syakroni saat ditemui baru turun dari bus yang membawanya dari Semarang, di dekat alun-alun kota Tuban, Sabtu (11/4/2020).
Warga Grabagan itu, bersama istrinya baru pulang mengunjungi kerabatnya di Kabupaten Semarang. Ia tak memeprsoalkan pemeriksaan kesehatan di Posko perbatasan, baginya hal tersebut harus dilakukan agar virus Corona segera bisa ditanggulangi.
Beroperasinya Posko tersebut setelah Tuban dinyatakan zona merah Covid-19. Apalagi status wilayah ini oleh Bupati Tuban ditetapkan sebagai Status Keadaan Darurat.
“Petugas yang jaga di Posko dibagi dalam beberapa shift, dan pemeriksaan kendaraan akan dilakukan secara selektif oleh petugas,” ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Tuban, Gunadi, dalam pers rilis dari Media Centre Tuban yang diterima Suarabanyuurip.com.
Ia katakan, penumpang atau warga yang telah diperiksa dengan suhu badan di bawah 38 derajat celsius, disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Mereka diwajibkan melapor ke RT/RW setempat.
“Jika suhu badannya melebihi 38 derajat celsius, apalagi terindikasi ada gejala covid-19 maka akan segera dikirim ke rumah sakit rujukan,” tambah Gunadi.
Kegiatan peningkatan kewaspadaan Covid-19 juga dilaksanakan dengan pembagian masker di beberapa titik. Termasuk pula penerapan physical distancing (menjaga jarak fisik) di beberapa ruas jalan di Tuban kota.
“Saya berharap masyarakat dapat mematuhi anjuran pemerintah tentang jaga jarak fisik, petugas akan semakin menggalakkan penertiban kerumunan masyarakat,” tegasnya.
Gunadi menghimbau, warga Tuban yang berada di luar kota untuk menahan diri tidak pulang mudik Lebaran pada saat pandemi Covid-19. Hal ini sebagai wujud cinta keluarga di kampung halaman. Jika tetap harus pulang diharapkan untuk mematuhi SOP Kesehatan yang telah diinstruksikan oleh Pemerintah. (tbu)