SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menginstruksikan semua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) untuk melaporkan data vendor masing-masing. Guna kelancaran dalam kegiatan operasi.Â
“Kita meminta K3S untuk mendata vendor-vendor mana yang aktif,” kata Kepala Bagian Humas SKK Migas Jabanusa, Doni Ariyanto, Selasa (28/4/2020).
Dia ungkapkan, pendataan vendor milik K3S di Bojonegoro seperti ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field, Pertamina EP Cepu (PEPC), diperlukan izin SKK Migas untuk crew change (pergantian shift pekerja).
“Biasanya dua minggu di lapangan dan dua minggu balik. Nah, dengan adanya Covid-19 ini kan ada larangan pergi ke lapangan,” tukasnya.
Dengan adanya aturan tersebut berpotensi menghambat kegiatan operasi, sehingga dibutuhkan izin dari SKK Migas. Jadi, jangan sampai pemberlakuan crew change oleh K3S justru menghambat pekerjaan.
Sementara itu, baik perwakilan EMCL, Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field, dan PEPC, belum memberikan konfirmasi terkait hal ini. Pesan pendek yang dikirimkan sejak pukul 13.30 WIB hingga berita ini ditayang belum ada balasan.(rien)