SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjalani Rapid Test oleh Dinas Kesehatan guna memastikan apakah mereka terpapar Virus Covid-19 atau tidak.
“Test ini dilakukan bagi anggota dan pimpinan dewan dan pejabat struktural di sekretariat dewan,” kata Kabag Perundang-undangan, Humas dan Protokol, Teguh Wibowo, Kamis (30/4/2020).
Menurutnya, selama ini semua anggota masih melakukan kunjungan kerja meski di dalam daerah. Kendati semua anggota DPRD sudah menggunakan protokol kesehatan Covid-19 saat berkunjung.
“Kalaupun ada yang positif dalam Rapid Tes hari ini, tentu akan menunggu arahan dari atasan seperti apa. Yang jelas wajib menjalani karantina selama 14 hari,” tukasnya.
Untuk jadwal kinerja bulan depan, Teguh mengaku, masih menunggu hasil rapat badan musyawarah (banmus). Yang jelas, masih ada kegiatan kunjungan seperti biasa.
Sementara Wakil Ketua DPRD, Mitroathin, berharap hasil Rapid Tes semua anggota negatif dan tidak ada yang terpapar Virus Covid-19.
“Semoga hasil tes semua anggota negatif covid-19, sehingga bisa terus bekerja secara maksimal,” tegasnya.
Menurutnya, untuk kegiatan kunjungan kerja masih terus dilakukan karena salah satu fungsi dan tupoksi anggota dewan adalah pengawasan termasuk pemanfataan anggaran Covid-19.
“Kita harus pastikan anggaran Covid-19 tepat sasaran,” pungkas politisi asal Partai Golkar ini.(rien)