SKK Migas : Adendum Amdal Blok Cepu Selesai

EMCL Uji Coba Produksi Minyak Blok Cepu 225 ribu Bph

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa) menyampaikan jika proses Adendum (perubahan) Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Lapangan Minyak Banyu Urip, Blok Cepu, di Kabuapaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah selesai.

“Kalau setahu kami, prosesnya di tingkat Pemkab telah selesai,” ujarnya Kepala SKK Migas Perwakilan Jabanusa, Nurwahidi kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (16/5/2020). 

Dijelaskan, SKK Migas Jabanusa sekarang ini tidak memiliki wewenang dalam Adendum Amdal Blok Cepu, karena semuanya berada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK.

“Nanti laporan secara rinci saya sampaikan lagi.  Tapi yang jelas, semua prosesny di tingkat daerah sudah selesai,” tegasnya. 

Dengan revisi amdal tersebut memungkinkan produksi minyak Blok Cepu meningkat dari 220 ribu barel per hari (bph) menjadi 230 ribu bph. 

“Sekarang ini Kontraktor Kontrrak Kerjasama, ExxonMobil Cepu Limited bisa optimalkan produksinya,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Humas dan Juru Bicara EMCL, Rexy Mawardijaya mengatakan dengan persetujuan ini, akan berkoordinasi lebih lanjut dengan SKK Migas, Kementerian ESDM serta instansi terkait di daerah. 

Baca Juga :   Warga Blokir Lokasi Pengeboran

“Kami akan kooordinasikan lebih lanjut lagi,” ucapnya.(rien) 

 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *