Libur Lebaran, Naker GPF JTB Dihimbau Tak Meninggalkan Bojonegoro

GM Rekind Zaenal

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Tenaga kerja (Naker) proyek Gas Processing Facility (GPF) Jambaran-Tiung Biru (JTB) yang terletak di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memperoleh libur lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah hanya dua hari, yaitu pada Minggu dan Senin (24-25/5/2020).

“Selama libur lebaran, semua naker GPF JTB dihimbau untuk tidak ada yang meninggalkan Bojonegoro, dan protokoler covid-19 tetap dijalankan,” kata Site Manager PT Rekayasa Industri (Rekind), Zainal Arifin, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (21/5/2020).

Zainal menegaskan, selain tidak boleh meninggalkan Bojonegoro, juga tidak ada kegiatan sholat Id di Masjid GPF JTB. Kegiatan sholat Id dilaksanakan di rumah masing-masing.

“Kebijakan ini sesuai Surat Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, tertanggal 20 Mei 2020. Perihal himbauan pelaksanan kegiatan Idul Fitri nomor 451 / 246 / 412 .014 / 2020,” pungkasnya.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   DLH Belum Cek Kebocoran Gas Pad A Sukowati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *