Forpimka Semanding Teliti Kualitas BPNT

20239

SuaraBanyuurip.com -  Teguh Budi Utomo

Tuban – Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jatim turun ke lapangan mengecek pelaksanaan ditribusi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Mereka terlibat mengecek kualitas Bantuan Sosial (Bansos) sebelum akhirnya dibagikan kepada warga yang tersebar di 15 desa dan dua kelurahan di wilayah tersebut.

Sebelum Bansos dari Kementrian Sosial itu didistribusikan kepada 5.470 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bahan pangan berupa beras 15 Kg, telur 18 butir, daging ayam ½ Kg, tahu 10 biji, dan tempe sebatang tersebut diteliti di Kantor Kecamatan setempat.

“Kita dari Forpimka Semanding bersama-sama terjun, agar standar mutu dari bantuan layak diberikan,” kata Camat Semanding Danarji di samping jajaran Forpimka disela meneliti kualitas beras di aula Kantor Kecamatan Semanding, Kamis (28/5/2020).

Mantan Camat Bancar itu menyatakan, pihaknya tak ingin ada komplain dari KPM terkait kualitas Sembako yang diterimanya. Oleh sebab itu Forpimka berkomitmen mengawal secara ketat program Bansos yang saat ini memasuki distribusi bulan Juni tersebut.

Baca Juga :   Hujan Deras, 4 Titik Tanggul di Kecamatan Temayang Jebol

Pria ramah berkacamata minus yang kala itu juga didampingi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Semanding Nurhadi menegaskan, akan memutus kontrak agen dan suplier beras, dan bahan lain yang terbukti tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Ia tak mau kejadian dari salah satu warga Dusun Tlogo, Desa Prunggahan Kulon pada distribusi Bansos sebelumnya terulang. 

“Kami sejak awal ingin program Bansos ini transparan, siapapun bisa mengawal agar bermanfaat dan tepat sasaran,” tegasnya.

Kala itu, timpal Nurhadi, setelah mendengar ada satu KPM menerima beras ternyata dinyatakan ada seekor ulat dan beberapa butiran kerikil. Setelah dikroscek kemudian beras tersebut langsung diganti dengan yang baru, meskipun diantara beras tersebut juga telah dimasak, dan penerimanya tidak mempermasalahkan.

“Kami telah sosialisasikan jika ada yang jelek segera lapor untuk segera diganti, makanya begitu menerima bantuan langsung diteliti dahulu sebelum dikonsumsi,” kata Nurhadi.

Sedangkan data dari Dinas Sosial Tuban menyebut,  warga penerima BPNT dari Kementrian Sosial sebanyak 105.970 KPM nilai nominalnya sebanyak Rp200.000 per KPM. Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 52.000 KPM, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nilai Rp600.000 per KPM sebanyak 39.143 keluarga miskin.

Baca Juga :   Tahun 2022 Pengadaan Lahan Bendung Gerak Karangnongko Disiapkan, 260 KK Akan Terdampak

Sedangkan dari program BLT Dana Desa di Kabupaten Tuban sebanyak Rp57.024.453.300. Program ini disalurkan kepada 29.651 KPM yang tersebar di 311 desa di 20 wilayah kecamatan.

“Kita serius mengawal Bansos yang diterima warga di saat pandemi Covid-19, bantuan harus tepat sasaran dan tak terjadi penyimpangan,” tegas Plt Kepala Dinas Sosial Tuban, Joko Sarwono. (tbu)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *