SuaraBanyuurip.com – Teguh Budi Utomo
Tuban – Bupati Tuban, Jawa Timur H Fathul Huda menyatakan, Pemkab Tuban berupaya semaksimal mungkin tak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah kerjanya. Pertimbangannya kebijakan itu berdampak pada perekonomian masyarakat.
“Penerapan PSBB akan memukul perekonomian rakyat yang berakibat semakin minimnya pendapatan, bahkan akan menambah jumlah masyarakat kehilangan mata pencaharian,” kata Bupati Huda di Pendapa Kridho Manunggal Tuban, sebagaimana rilis yang diterima SuaraBanyuurip.com dari Media Centre Tuban, Rabu (3/6/2020).
Ia menambahkan, penerapan PSBB akan mengganggu psikologis masyarakat di tengah kondisi sulit, akan menumbuhkan perasaan dan jiwa terkekang. Hal ini dikhawatirkan akan memicu tindakan yang merugikan, dan mengganggu ketertiban.
Selain itu, keberhasilan penerapan PSBB terhadap penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, masih belum terukur jelas.
“Alasan-alasan inilah yang menjadikan Pemkab Tuban untuk tidak menerapkan PSBB,†tegas Bupati Tuban dua periode itu.
Dengan tidak diberlakukannya PSBB, Ia mengajak warga Tuban patuh, dan disiplin mengikuti anjuran kesehatan. Diantaranya menggunakan masker, jaga jarak aman, tidak berkerumun, dan rutin cuci tangan.
Tokoh NU ini menyayangkan masyarakat yang acuh terhadap anjuran pemerintah. Salah satunya di pelaksanaan sholat jamaah yang tidak sesuai prosedur kesehatan.
Menurutnya, pelaksanaan sholat berjamaah dapat dilakukan tidak hanya di masjid, namun dapat dibagi di mushola-mushola dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Bacaan sholat dapat menggunakan surat pendek dan meniadakan berjabat tangan usai sholat jamaah.
“Jangan sampai terjadi masjid sebagai tempat suci dan sakral, termasuk dalam klaster penyebaran Covid-19 akibat ulah dan kelalaian manusia. Ini akan sangat menyedihkan,†tutur ulama asal Montong itu.
“Karenanya, takmir dan masyarakat diminta untuk bersikap bijak, dan mau mematuhi anjuran pemerintah.”
Pada bagian lain, alumni IAIN Sunan Ampel Surabaya ini menyatakan, penerapan New Normal perlu memenuhi sejumlah persyaratan. Diantara persyaratan yang harus terpenuhi yaitu angka penularan menunjukkan tren menurun, angka kematian akibat covid-19 juga menurun, dan jumlah pasien sembuh meningkat.
Berdasarkan data yang terkumpul, Tuban belum memenuhi persyaratan untuk menerapkan New Normal. Meski demikian, masyarakat dapat tetap beraktifitas dengan tetap disiplin, dan patuh pada anjuran kesehatan.
Pemkab terus menyalurkan bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19. Termasuk kepada warga yang pendapatannya menurun, bahkan kehilangan pekerjaan.Â
“Kami memerlukan dukungan dan peran serta masyarakat, agar bantuan tersalurkan merata dan tepat sasaran,†tambahnya.
Bupati mengimbau, penerimanya agar bijak dalam memanfaatkan bantuan. Bantuan Sosial dari pemerintah ini dapatnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan primer, pangan, dan gizi. Kecukupan gizi akan sangat mendukung peningkatan imunitas untuk menjaga tubuh tetap sehat di masa pandemi Covid-19. (tbu)