SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) pasca dilantiknya Purwanto sebagai Kepala Desa (Kades) periode 2020-2026 pada April lalu.
“Kita tengah menyusun RPJMdes yang baru,” kata Kades Ngampel, Purwanto, Rabu (17/6/2020).Â
Dijelaskan penyusunan RPJMDes masih proses pembahasan dengan perangkat dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) tentang apa saja program pembangunan yang akan dilaksanakan selama enam tahun mendatang.
“Kita masih melakukan pemetaan apa saja yang dituangkan di dalam RPJMDes,” tegasnya.Â
Pemerintah desa di ring satu Lapangan Migas Sukowati itu menargetkan RPJMDes rampung sebelum bulan Oktober 2020. Sehingga program pembangunan di desa bisa segera dilaksanakan.Â
“Termasuk mensinkronkan program-program CSR dari Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro, Miftahul Huda mendorong agar seluruh Pemdes yang dilantik awal tahun 2020 lalu segera membuat RPJMdes sebelum tenggat waktu.Â
“Kades yang baru dilantik wajib membuat RPJMDes sesuai Permendagri No114 tahun 2014 dan Permendes 17 tahun 2019 tentang pedoman umum penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya.Â
Komisi dewan yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan itu mengingatkan agar RPJMDes segera disusun sebagai awal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Disamping itu sebagai dasar dalam penyusunan APBDes. Â
“Kalau tidak segera disusun akan mengganggu dan mempengaruhi kualitas kinerja Pemdes,” pungkasnya.(rien)