DPRD Bojonegoro Minta Penawaran Proyek di Atas 20% Dievaluasi

Sukur Prianto DPR

SuaraBanyuurip.com -  Ririn Wedia

Bojonegoro – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, Sukur Prianto, meminta Unit Layanan Pengadaan (ULP) setempat mengevaluasi penawaran lelang proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020. 

“Kami minta agar ULP Pemkab Bojonegoro mengevaluasi terhadap penawaran proyek di atas 20 persen,” kata Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur, Senin (22/6/2020).

Menurut dia, jika semua kontraktor yang mengikuti lelang proyek melakukan penawaran di atas 20 persen atau mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS), maka bisa berpotensi korupsi. 

“Saya melihat, dari nilai 100 persen penawaranya hampir 70 persen mendekati pagu atau HPS. Ini rawan penyalahgunaan atau penyelewengan dan rawan kontraktornya lari,” tegas Sukur.

Politisi Partai Demokrat itu akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan evaluasi karena DPRD  tidak ingin pekerjaan di Kabupaten Bojonegoro carut marut seperti pengalaman sebelum-sebelumnya. 

“Seperti trotoar di jalan Gajah Mada, itu kan kontraktornya lari. Belum lagi pembangunan jalan yang hanya separo di beberapa ruas Kabupaten,” ungkapnya. 

Baca Juga :   Pemda Diminta Serius Tangani Penggunaan Anggaran

Sukur berpendapat dengan penawaran yang terlalu rendah, maka bisa jadi mutu dan kualitas proyek yang dikerjakan tidak terjaga. Sehingga akan berpotensi terjadi pencurian mutu dan kualitas. 

“Jika ini terjadi, maka yang dirugikan masyarakat dan pemerintah daerah,” tandasnya.  

Dikonfirmasi terpisah, Kepala ULP Bojonegoro, Siswanto, belum memberikan keterangannya.(rien)


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *