400 Warga Sekitar Jalur Pipa Minyak Blok Cepu Terima Sertifikat

20517

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Sebanyak 400 warga masyarakat Desa Jampet, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terima sertifikat dari panitia PTSL, Kamis (16/7/2020).

Ke 400 warga sekitar jalur pipa minyak Banyu Urip, Blok Cepu, itu merupakan pemohon sertifikat hak atas tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari total keseluruhan 1.921 pemohon.

Kegiatan serahterima sertifikat dipusatkan di halaman Madrasah Aliyah Falakhiyah Jampet, dengan tetap menggunakan protokoler Covid-19. Hadir dalam acara Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, Kapolres, Kodim, Kejaksaan Negeri, BPN, Forkopimcam Ngasem, dan Perangkat Desa Jampet.

Dalam sambutannya, Bupati Anna Mu’awanah, mengatakan, dengan adanya program sertifikat ini, diharapkan masyarakatan lebih maju dan sejahtera.

“Dan sebagai jati diri kepemilikan tanah,” tegas Bupati Anna.

Salah satu anggota panitia PTSL Desa Jampet, Ropik, mengungkapkan, sertifikat yang dibagikan ini merupakan program PTSL tahun 2019-2020. Dari jumlah total sebanyak 1.921sertifikat, yang dibagikan hari ini sebanyak 400 sertifikat.

“Sisanya proses pembagian selanjutnya,” kata Ropik, kepada Suarabanyuurip.com, disela-sela pembagian sertifikat.

Baca Juga :   Polisi Tilang 301 Pengguna Jalan

Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran jalanya program PTSL hingga dibagikan ke warga ini.

“Terimakasih atas bantuan dan dukungannya dari semua pihak, sehingga proses tahapan demi tahapan PTSL berjalan lancar sesuai harapan,” imbuhnya.

Senada diungkapkan Kepala Desa Jampet, Sukisno. Dia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak terkait telah membantu atas terwujudnya sertifikat dari program pemerintah ini.

“Alhamdulillah pembagian sertifikat hari ini berjalan lancar. Semoga pembagian selanjutnya juga lancar, aman, dan tertib,” sambung pria ramah ini.

“Tentu saya senang adanya program PTSL ini. Karena sangat membantu warga, utamanya bagi warga kurang mampu,” ucap salah satu penerima sertifikat, Patimah.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *