PBB P2 Bojonegoro Baru Terealisasi Rp12,7 Miliar

Ibnu Soeyoeti

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, hingga Juli 2020 ini baru terealisasi sebesar Rp12,7  miliar. 

“Jumlah tersebut masih jauh dari target di APBD sebesar Rp41,4 miliar,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Ibnoe Soeyoeti, Kamis (16/7/2020). 

Dijelaskan saat ini masih ada kekurangan sebesar Rp28,6 miliar yang belum dibayarkan wajib pajak. Oleh sebab itu, pihaknya akan jemput bola untuk menagih ke seluruh desa. 

“Dari 28 kecamatan, baru 50 persen yang tuntas pembayarannya. Yang lain belum,” imbuhnya. 

Target pembayaran PBB-P2 setiap bulan Agustus 2020. Namun dengan adanya Pandemi Covid-19 ini, Bapenda memberikan keringanan pembayaran hingga bulan Desember 2020. 

Sementara Kecamatan yang pembayaran PBB P2 terbanyak adalah Kecamatan Margomulyo. Dengan jumlah persentasi pembayaran sudah mencapai 61,99 persen dari total yang harus dibayar mencapai Rp475 juta.

“Kita terus mendorong agar pembayaran PBB P2 sesuai target,” tukasnya.

Sementara untuk PBB P2 di Kecamatan Gayam, termasuk tanah yang berada di sekitar Lapangan Migas, Banyu Urip, Blok Cepu, masih terus dilacak keberadaan pemilik tanah atau Wajib Pajak (WP). 

Baca Juga :   Mantan Camat Padangan dan 4 Kades di Bojonegoro Tak Ditetapkan Tersangka Korupsi Dipertanyakan

“Kita belum menemukan keberadaan si pemilik tanah,” pungkasnya.(rien)


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *