Pemkab Bojonegoro Upayakan Undang PT SER untuk RUPS

Nurul Azizah

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, akan berupaya mengundang PT Surya Energi Raya (SER) untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 20 Juli 2020 mendatang.

PT SER adalah penyandang dana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Asri Dharma Kusuma (ADS), dalam pengelolaan penyertaan saham  (Participating Interest/PI) Blok Cepu. 

Perusahaan asal Jakarta-PT SER- itu sebelumnya menolak RUPS yang dilaksanakan pada Selasa (30/6/2020) lalu, karena dinilai tak sesuai aturan dan kemudian melaporkan masalah tersebut ke Polda Jatim.

“Kita upayakan agar PT SER bisa hadir sebagai salah satu bukti komitmen kita untuk mencari solusi atas masalah yang sempat timbul kemarin,” kata Sekretaris Daerah Bojonegoro, Nurul Azizah, Jumat (17/7/2020). 

Dijelaskan, pelantikan direksi PT ADS baik komisaris maupun direktur menunggu RUPS tahun 2017-2018 dilaksanakan terlebih dahulu. 

“Lha itu nanti kita tunggu saat RUPS, ada kesepakatan yang kita buat dengan PT SER dan agenda telah kita sampaikan pada mereka,” imbuh Nurul.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro itu berharap PT SER mau mengikuti RUPS untuk mempertanggung-jawabkan keuangan selama 2017-2018 bersama PT ADS selama mengelola PI Blok Cepu. 

“Kalau ditunda lagi, ya pasti Bojonegoro tidak akan bisa merasakan pendapatan dari PI Blok Cepu. Kita sudah beriktikad baik mengajak mereka, tapi kita lihat saja,” tukasnya.  

Sementara itu, tim kuasa hukum PT SER, Yaser Andi Sapada, masih berupaya dikonfirmasi terkait ini.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *