JOBP-PEJ Sanggupi 9 Tuntutan Warga Ngampel

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro- Setelah dilakukan mediasi oleh Polres Bojonegoro, akhirnya operator Lapangan Sukowati Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) menyanggupi melaksanakan sembilan item seperti yang tertuang dalam nota kesepahaman dengan warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojnegoro, Jawa Timur, Jumat (22/11/2013).

“Sebenarnya ada kesalahpahaman untuk pengaspalan jalan poros desa ini. Sehingga kita belum bisa memulai,” papar Field Manager JOBP-PEJ, Junizar usai melakukan rapat internal di ruang eksekutif Polres Bojnegoro.

Dia mengatakan, dalam dua minggu kedepan akan segera melaksanakan pengaspalan dan kekurangan pembuatan saluran air. Sementara untuk transportasi pihaknya akan meminta kontraktor dan subkontraktor melibatkan potensi kemampuan desa.

“Status rumah pak Dodi masih kami komunikasikan dengan SKK Migas dengan sistem menyewa rumah tersebut,” tegasnya.

Junizar mengungkapkan, untuk transportasi yang digunakan karyawan JOB P-PEJ selama ini sudah menggunakan kendaraan berplakat “S” (Bojnegoro). Pihaknya juga sudah menghimbau kontraktor dan subkontraktor untuk menggandeng warga lokal yang berpotensi.

Baca Juga :   Bapenda Bojonegoro Anggap Cost Recovery Migas Tak Transparan

“Tapi ini keterbatasan saya untuk sampai kesana, dan tidak bisa mengintervensi hal ini,” tutur dia.

Untuk sabuk hijau, pihaknya akan memulai sedikit demi sedikit menanam pohon. Meskipun hal itu terkendala pembebasan lahan seluas 1100 meter persegi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

“Lahan penggantinya masih dalam proses di tim appraisal. Kami  belum menerima surat rekomendasi dari Pemkab,” imbuJunizar.

Sedangkan untuk pemberian tali asih sebesar Rp 25 juta akan diberikan dalam bentuk program mulai bulan September 2013 sampai Februari 2014. Apabila dalam kurun waktu setelah bulan Februari 2014 kedepan masih ada kegiatan pengeboran, maka akan akan dilanjutkan program baru 6 bulan berikutnya.

“Program yang dimaksud tentu diluar CSR,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Perwakilan Jabamanusa SKK Migas, Arief Sukmana saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut belum bisa memberikan komentarnya.

“Saya belum mendapat laporan kesepakatan antara JOB P-PEJ dan warga, tapi yang jelas tidak ada kompensasi tunai seperti beberapa waktu lalu,” tegas Arif.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Indonesia Bakal Bangun Kilang Minyak Berkapasitas 500 Ribu BPH, Butuh 378.000 Tenaga Kerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *