Aktivitas Proyek Gas JTB Dibatasi, Rekind Antisipasi Penyebaran Corona

20526

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Aktivitas proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi fasilitas pemrosesan gas (Engineering Procurement and Construction – Gas Proccesing Facility (EPC-GPF) Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) yang bepusat di Desa Bandung, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tetap berjalan normal.

“Tidak ada penghentian. Tetap berjalan normal. Hanya kegiatan lembur dibatasi,” kata Site Manager PT Rekind, Zainal Arifin, Jumat (17/7/2020). 

Dijelaskan, pembatasan pekerjaan hanya khusus yang urgent atau darurat saja. Sementara lainnya tidak. Seperti pengecoran beton tetap dilemburkan karena harus diselesaikan.

“Pekerjaan seperti itu tidak bisa dihentikan di tengah jalan,” ucapnya. 

Pembatasan aktivitas untuk mengantisipasi dan memutus penyebaran Covid-19 di area proyek Gas JTB. Antisipasi terus dilakukan karena pandemi ini merupakan masalah internasional dan nasional. Apalagi pemerintah belum ada pencabutan status Kejadian Luar Biasa (KLB). 

“Jadi kami harus lebih waspada dan protokoler Covid-19 dijalankan dengan  konsisten,” tegas Zainal.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, Masirin menyampaikan, pekerja migas menjadi klaster baru penyebaran virus corona di Bojonegoro. 

Baca Juga :   DBH Migas Bojonegoro Terus Menyusut, APBD Mulai Tertekan

Dari 56 pekerja yang terinfeksi virus corona, 51 orang dirawat di Rumah Sakit Pertamina Jakarta, empat pekerja di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, dan satu isolasi mandiri di rumah. 

“Semua sudah kita tracing yang kontak erat dengan kasus positif untuk dilakukan rapid test dan swab,” ujar Masirin Jumat malam kemarin.(rien)


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *