SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor minyak dan gas bumi (Migas) yang selama ini menjadi penopang utama pendapatan daerah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terus menunjukkan tren penurunan. Kondisi ini mulai berdampak tertekan pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, penerimaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) yang mayoritas berasal dari migas sempat mencapai titik tertinggi pada 2023 sebesar Rp2,468 triliun.
Namun, angka tersebut menurun pada 2024 menjadi Rp1,998 triliun, lalu kembali menyusut pada 2025 tinggal menjadi Rp1,947 triliun. Penurunan diperkirakan berlanjut pada 2026, di mana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro hanya mengalokasikan DBH SDA sebesar Rp942 miliar, jauh di bawah capaian tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Bapenda Bojonegoro, Yusnita Liasari, mengatakan, bahwa penurunan DBH Migas dipengaruhi sejumlah faktor teknis yang berada di luar kewenangan pemerintah daerah. Salah satunya adalah fluktuasi Indonesian Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia di pasar global.
“Perubahan DBH Migas sangat dipengaruhi oleh harga minyak dunia. Selain itu, terdapat penyesuaian lifting atau produksi siap jual dari blok-blok Migas yang berada di Bojonegoro,” kata Yusnita Liasari dikutip Suarabanyuurip.com, Senin (19/1/2026).

Selain faktor harga dan produksi, kata Lia, begitu ia disapa, kebijakan penyaluran DBH dari pemerintah pusat juga turut berpengaruh. Penyaluran tersebut didasarkan pada realisasi penerimaan negara secara nasional, sehingga membuat penerimaan DBH Migas bersifat fluktuatif dan cenderung menurun seiring berkurangnya produksi serta dinamika pasar energi global.
Meski begitu, Bojonegoro masih memperoleh DBH SDA dari sektor lain, seperti panas bumi, mineral dan batubara (royalti), kehutanan melalui Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), serta sektor perikanan. Namun, kontribusi sektor-sektor tersebut belum mampu menutupi penurunan signifikan dari sektor Migas.
Pemkab Bojonegoro memandang kondisi ini sebagai peringatan dini untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah. Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen mengelola DBH yang tersisa secara lebih selektif dan produktif, bersamaan dengan itu, mendorong pengembangan sektor non-migas.
Arah pembangunan pun difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi kerakyatan, serta pembangunan infrastruktur dasar yang mampu menggerakkan potensi ekonomi di luar migas. Strategi tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Bojonegoro terhadap DBH Migas dan menjaga keberlanjutan pembangunan daerah di masa mendatang.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menegaskan, bahwa penurunan pendapatan daerah memang memaksa pemerintah melakukan penataan kembali fiskal daerah. Ia mengingatkan, bahwa APBD 2026 disusun dalam kondisi pendapatan yang menurun cukup tajam, terutama dari transfer pusat.
“Pendapatan daerah kita tahun depan turun signifikan. Karena itu belanja harus lebih selektif, realistis, dan fokus pada kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Bupati Wahono saat membacakan penjelasan Nota Keuangan Raperda APBD 2026.
Bupati juga menegaskan, bahwa pemerintah daerah harus menjaga kehati-hatian fiskal dan memastikan keberlangsungan pembangunan.
“Kita tidak boleh lagi bergantung pada satu sumber pendapatan. Pengelolaan fiskal harus lebih hati-hati dan berkelanjutan,” tegasnya.(fin)





