Proyek Gas JTB Penyumbang Terbesar Investasi Bojonegoro

19713

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Investasi pengembangan Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mencapai Rp2.573.013.534.000. Dengan jumlah serapan tenaga kerja sebanyak 5.012 orang.

Kepala Seksi Kasi Promosi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro, Warnap, menjelaskan realisasi investasi Bojonegoro pada tribulan ke dua telah melampaui target tahun 2020. Dari target Rp 3.859.585.412.518,28, telah terealisasi sebesar Rp6.405.124.028.693. Dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 25.045 orang.

“Project JTB ini menjadi penyumbang terbesar investasi di Bojonegoro tahun 2020,” ujar Senin (3/4/2020) kemarin.

Realisasi investasi Bojonegoro tersebut berasal dari 1.022 unit usaha. Rinciannya OSS 993 unit dengan nilai investasi sebesar Rp 3.820.546.623.397. Jumlah tenaga kerja sebanyak 20.032.

Usaha non OSS 1 unit nilai investasi Rp 8.689.400, dengan jumlah tenaga kerja satu orang. LKPM online 27 unit nilai investasi Rp 11.555.181.896 tanpa ada serapan tenaga kerja.

Realisasi investasi yang masuk Bojonegoro ini terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2018 sebesar Rp 684.677.311.748 dari 941 unit usaha. Dengan jumlah tenag kerja sebanyak 6.791 orang. 

Baca Juga :   Fitra Jatim : ADD Rp 3 Miliar Menjadi Berkah Bagi Desa Mojodelik dan Gayam

Kemudian meningkat signifikan di tahun 2019 menjadi Rp 8.574.020.066.311 dari 4.792 unit usaha. Dengan serapan tenaga kerja mencapai 26.157 orang.

Menurut Warnab, meningkatnya investasi ini tidak lepas dari upaya yang dilakukan untuk menggaet investor. Antara lain mempromosikan potensi dan peluang usaha Kabupaten Bojonegoro melaui media sosial (medsos), pemasangan Baliho, mengikuti pameran potensi daerah dan peluang usaha baik di dalam daerah maupun di luar Daerah.

Kemudian, mengadakan temu usaha (Gathering), memberikan Isentif dan kemudahan Penanaman Modal antara lain memberikan pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak daerah danretribusi daerah, menyediakan data dan informasi penanaman modal, dan penyediaan sarana dan prasarana seperti pembangunan infrastruktur jalan.

Kemudahan lainnya yang diberikan kepada investor adalah memfasililitasi penyediaan lahan dan sarana pergudangan, memberikan bantuan teknis (memberikan bantuan dalam koordinasi dengan Dinas Instansi terkait maupun dengan masyarakat), percepatan pemberian perizinan dan non perizinan, dan memfasilitasi pelatihan tenaga kerja (memberikan pelatihan bagi calon tenaga kerja yang dibutuhkan oleh investor sesuai dengan kebutuhannya).

“Itu sesuai Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pemberian Isentif dan Pemberihan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Bojonegoro,” pungkas Warnap.(suko) 

Baca Juga :   BUMD Tunggu Asistensi dari MCL


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *