SuaraBanyuurip.com – Samian S
Bojonegoro – Perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Komunikasi Masyarakat Banyuurip-Jambaran (Forkomas Ba-Ja) mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu (19/8/2020). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi berbagai hal terkait pelaksanaan proyek Lapagan Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) yang berpusat di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Rombongan Forkomas Ba-Ja yang di pimpin Sumber Purnomo diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Habibburohman, Andre Rosiadi, Bambang Hariyadi, dan Wihadi Wiyanto sebagi representasi dari Wakil Ketua DPR RI Summi Dasco Achmad di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI Lantai 4 Gedung Nusantara Jakarta.
Dalam pertemuan, Ketua FORKOMAS BA-JA, Sumber Purnomo, menyampaikan berbagai indikasi permasalahan yang terjadi antara masyarakat sekitar proyek JTB dengan pihak PT. REKIND sebagai kontraktor pelaksana proyek GPF JTB.
“Salah satu point yang kami sampaikan tentang keterlambatan pembayaran proyek yang dikerjakan oleh para pelaku usaha lokal sebagai Sub-kont,” ujar Pak Ed, sapaan akrab Sumber Purnomo.
Ditempat yang sama, Mohammad Mahmudi menyampaikan, terkait Undang-Undang (UU) Omnibuslaw. Dimana kalau rencana UU itu di sahkan tentu sangat membahayakan bagi kesempatan pekerja lokal.
“Kami melihatnya sangat prihatin,” ujar pria bertubuh subur ini, kepada Suarabanyuurip.com.
Pria yang juga tokoh masyarakat Desa Gayam ini menceritakan, dalam agenda penyampaian aspirasi tersebut pihak Wakil Ketua DPR RI akan menindaklanjuti hasil pertemuan hari ini dengan bukti kongkrit langsung menghubungi Direktur Utama Rekind dan menanyakan langsung permasalahan yang terjadi. Pihak PT. Rekind berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi secepat mungkin.
“Alhamdulillah aspirasi yang kami sampaikan langsung mendapat tanggapan dari DPR RI,” ucapnya.(sam)