SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Anggota DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, M. Suparno meminta kepada PT Rekayasa Industri (Rekind), pelaksana proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi fasilitas pemrosesan gas (Engineering, Procurement, and Construction – Gas Processing Facility/EPC- GPF) Jambaran – Tiung Biru (JTB), untuk bijaksana, dan intropeksi diri menghadapi masyarakat lokal.
“Apa yang disampaikan Rekind terkait pengaduan Forkomas Ba-Ja ke DPR RI itu sama saja membenturkan masyarakat dengan DPRD Bojonegoro,” ujar anggota DPRD Bojonegoro dari daerah pemilihan (Dapil) V meliputi Kecamatan Gayam, Purwosari, Ngasem, Kalitidu, Malo, Padangan, Kasiman, dan Kedewan itu.
Menurut Suparno, Rekind harus bijak menanggapi pengaduan masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Banyu urip – Jambaran Tiung Biru (Forkomas Ba-Ja) ke DPR RI terkait persoalan di PT Rekind merupakan hak semua warga negara Indonesia.
“Setiap warga berhak mengadukan ke mana saja, termasuk ke DPR RI maupun Presiden,” tegas politisi PKB itu.
Suparno mengungkapkan, langkah Forkomas Ba-Ja mengadukan PT Rekind ke DPR RI merupakan bentuk akumulasi persoalan yang dihadapi masyarakat dan kontraktor lokal di proyek Gas JTB. Masyarakat merasa belum bisa terlibat maksimal di mega proyek di daerahnya. Mulai dalam peluang usaha maupun pekerjaan, dan terlambatnya pembayaran invoice yang sampai 6 bulan.Â
“Saya melihat apa yang dilakukan Forkomas Ba-Ja ini adalah puncak akumulasi masalah yang dihadapi warga lokal,” tegas anggota Komisi B DPRD Bojonegoro itu.
Oleh karena itu, tambah Parno, DPRD akan menjadwalkan pertemuan antara Forkomas Ba-Ja dengan PT Rekind di rapat badan musyawarah (Bamus).
“Agar ada solusi terbaik. Artinya, masyarakat bisa terlibat maksimal, dan proyek strategis nasional ini bisa berjalan sesuai target dan harapan bersama,” pungkasnya.
Site Manager PT Rekind, Zainal Arifin, mengaku telah mengirimkan surat kepada DPRD Bojonegoro meminta dimediasi dengan Forkomas Ba-Ja guna memberikan klarifikasi dan penjelasan perkembangan yang sudah dilakukan PT Rekind terkait surat yang dikirimkan ke DPR-RI. Â
“Apa yang menjadi tuntutan Forkomas Ba-Ja dalam demo sebelumnya telah kami selesaikan dan disepakati bersama secara musyawarah,” pungkasnya.(suko)