SMK Negeri 1 Cepu Tahan Ijazah Siswanya

20777

SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno

Blora -  Siswa lulusan SMK Negeri 1 Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengeluhkan penahanan Ijazah lantaran belum melunasi tunggakan pembayaran kenang-kenangan. Persoalan selesai setelah dilakukan mediasi oleh Dewan Pendidikan setempat.

Ada sembilan siswa lulusan 2018/2019 yang ijazahnya ditahan pihak sekolah. Mereka sebelumnya telah mendatangi sekolah untuk meminta ijazahnya. Namun ditolak karena masih ada tunggakan.

Alumni SMKN 1 Cepu kemudian menyampaikan keluhannya kepada anggota Dewan Pendidikan Blora, Singgih Hartono.

Mendapat keluhan tersebut, Singgih Hartono kemudian melakukan klarifikasi dan mediasi dengan pihak sekolah dan sembilan siswa, Rabu (26/8/2020).

Dalam kesempatan itu, Singgih mengaku kedatangannya di SMKN 1 Cepu karena diminta oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.  

“Saya ke sini karena diminta Pak Ganjar secara langsung,” ujar Singgih.

Menurutnya, penahanan Ijazah tidak hanya terjadi di satu sekolah. Sebelumnya dia juga menyelesaikan hal serupa di sekolah lain. 

“Intinya di sini ada misskomunikasi antara kepala sekolah, staf dan siswa,” jelasnya.

Sementara, Kepala SMK Negeri 1 Cepu, Saedan, membantah adanya penahanan ijazah. Staffnya hanya melaksanakan tugas. 

Baca Juga :   STTM ARFA Bojonegoro Sukses Gelar Wisuda Sarjana Ke-1, Wujudkan Lulusan Technopreneur dengan Nilai Islam

“Ini adalah kebijakan kepala sekolah yang lama,” ucapnya.

Disampaikan, apabila orang tua datang ke sekolah malah lebih baik. 

“Ngomong kalau saya tidak punya uang untuk membayar, selesai,” ujarnya.

Saedan menegaskan selama menjabat kepala sekolah, dirinya tidak pernah mempersulit siswa, termasuk menahan ijazah.

“Mungkin saja mereka sudah bekerja, sehingga belum sempat mengambil ijazah kesini. Sebab, selama ini sebelum ijazah keluar, mereka sudah mendapatkan pekerjaan,” ungkapnya.

Ditanya masih ada berapa ijazah yang belum diberikan, Saedan enggan berkomentar.  

“Ndak usahlah,” ujarnya.

Menurut dia, pihak sekolah merasa senang dengan datangya Dewan Pendidikan, karena persolan bisa diselesaikan.

Aulia Aini Fatmawati (19), salah satu alumni SMK Negeri 1 Cepu yang saat itu ikut datang ke sekolah bersama teman lainnya, mengaku belum bisa mengambil ijazah tersebut lantaran masih memiliki tunggakan. 

“Belum bisa membayar uang kenang-kenangan sebesar Rp250.000,” ujarnya, Rabu (26/8/2020). 

Ia merasa senang saat menerima ijazah setelah difasilitasi Dewan Pendidikan. Apalagi ijazah tersebut diberikan secara gratis.  

“Terima kasih kepada sekolah sudah memberi kemudahan kepada kami. Rencananya saya buat cari kerja di Semarang,” ungkapnya.(ams)

Baca Juga :   Pemkab Bojonegoro Siapkan Rp 34,6 Miliar untuk Beasiswa Pendidikan


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *