SuaraBanyuurip.com – Teguh Budi Utomo
Tuban – Setelah Kabupaten Tuban, Jatim kembali masuk zona merah sebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), hampir saban hari aparat gabungan menggelar razia penertiban penggunaan masker.
Tim tersebut dari jajaran Satpol PP Pemkab Tuban, Polres Tuban, Kodim 0811/Tuban, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Tuban.
Kendati demikian sanksi terhadap pelanggar Protokol Kesehatan masih terbilang longgar. Masih sebatas sanksi sosial, diantaranya, menyapu jalan raya di wilayah kota setempat.
Sementara itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Tuban, tengah mengkaji dan menyinergikan Instruksi Presiden (INPRES) No: 6 tahun 2020, dan Peraturan Bupati (Perbup) No: 34 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Munculnya Inpres tersebut menjadi konsideran bakal ketatnya pemberlakuan Perbup 34/2020.
Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tuban, Sugeng Sutoto, mengatakan, dalam patroli gabungan apabila ditemukan pelanggar langsung diberlakukan sanksi sosial.
“Sesuai Perbup 34 tahun 2020 sanksi maksimalnya adalah membersihkan area publik,†tegas Sugeng Sutoto disela operasi penggunaan masker, Kamis (27/08/2020).
Nantinya akan ada hukuman denda, karena masih banyak masyarakat yang menyepelekan protokol kesehatan utamanya penggunaan masker. Terlebih saat ini Kabupaten Tuban sudah dinyatakan menjadi salah satu zona merah di wilayah Jawa Timur.
Ia katakan, saat ini belum diberlakukan hukuman denda karena setelah keluarnya INPRES 6/2020 akan disesuaikan dengan Perbup yang telah ada sebelumnya.
Sedangkan data dari Gugus Tugas Covid-19 Tuban per Kamis (27/8/2020) pukul 12.00 WIB menyebut, kasus Covid-19 terdapat kontak erat baru (7 orang), suspek baru (4 orang), dan confirm baru (3 orang). Secara komulatif kontak erat (1.560 orang), suspek (832 orang), dan confirm (338 orang).
Yang masih dipantau, suspek di rumah sakit
(15 orang), di rumah (7 orang), confirm sembuh (236 orang), confirm meninggal (44 orang). Confirm masih dirawat sebanyak 58 orang (di RSUD Koesma 10 orang, RSUD Soegiri 1 orang, RS Medika Mulia 6 orang, di ruang isolasi 3 orang, dan di rumah 38 orang). (tbu)