Bojonegoro Institute Gelar Diskusi Pengelolaan PI Blok Cepu

20904

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Bojonegoro Institute (BI) menggelar focus group discussion bertajuk Pengelolaan Participating Interest Bojonegoro – Blok Cepu yang Berintegritas dan Berkeadilan untuk Kesejahteraan Masyarakat Daerah Penghasil Migas di salah satu hotel di Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (10/9/2020).

Diskusi dihadiri multistakeholder, diantaranya dua perwakilan pemegang saham PI Blok Cepu, Pemkab Bojonegoro dan PT Surya Energi Raya (SER). Selain itu, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola PI Blok Cepu, serta perwakilan civil society.

Direktur Bojonegoro Institute Abdul Wahid Syaiful Huda mengatakan, pengelolaan PI di Bojonegoro menjadi perbincangan hangat di masyarakat belakang ini. Sebab, setelah 15 tahun kesepakatan berlalu publik tidak banyak tahu tentang pengelolaan PI selama ini.

“Dengan adanya ruang diskusi ini kami harapkan bisa membuka ruang yang gelap menjadi lebih terang,” ujar AW, sapaan akrab Abdul Wahid Syaiful Huda.

Bahkan pada 2013 lalu, terdapat beberapa temuan BPK tentang perjanjian pengelolaan PI Bojonegoro yang bermasalah. Yang terbaru, Pemkab Bojonegoro dengan PT SER terlibat polemik dan saling serang di media berkaitan penyelenggaran RUPS. Serta gugatan hukum dari perwakilan masyarakat, Agus Susanto Rismanto.

Baca Juga :   Pertamina NRE Dukung Penyediaan PLTS KAI untuk Tekan Emisi Karbon

“Hal ini semakin menambah daftar akumulasi permasalah pengelolaan PI Blok Cepu,” ungkap Awe

Padahal, kata dia, dengan status Kabupaten Bojonegoro sebagai daerah yang pertama pemberlakuan ketentuan PI bagi daerah penghasil migas, tentu saja pengelolaan PI Kabupaten Bojonegoro akan jadi preseden bagi daerah-daerah penghasil migas lainnya di Indoensia.

“Kabupaten Bojonegoro akan dipandang sebagai contoh baik atau contoh buruk pengelolaan PI. Karenanya, para pemangku kebijakan, stakeholders di daerah perlu memberikan perhatian dan effort yang serius agar pengelolaan PI di daerah ini jadi role model bagi daerah-daerah lain,” tegasnya.

Awe berharap melalui forum ini dapat mendiskusikan permasalahan bagi hasil dan pengelolaan PI Bojonegoro di Blok Cepu. Selain itu, bisa mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan daerah dari PI, dan menggali terobosan dan rekomendasi kebijakan pengelolaan PI yang ideal dan akuntable, sehingga jadi best practices bagi daerah-daerah lain di Indonesia. 

“Oleh karena FGD ini kita juga menghadirkan nara sumber yang kompeten. Termasuk pelaku sejarah PI Blok Cepu di Bojonegoro,” ujarnya.

Baca Juga :   Kontraktor Lokal Usulkan Pelatihan Administrasi

Narasumber yang dihadirkan yakni Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto. Politisi Nasdem yang pernah menjadi Direktur Utama PT SER dan ADS itu memberikan pengantar sejarah PI Blok Cepu dan penandatanganan antara BUMD Bojonegoro dengan PT SER secara virtual. Narasumber lainnya HM Kholid Zaerozi Sekjen PP ISNU dan penulis buku Tata Kelola Migas Merah Putih; Agus Susanto Rismanto mantan anggota DPRD Bojonegoro; Presiden Direktur PT ADS Lalu M Syahril Majidi; Konsultan Hukum PT SER Ilya Sumono, dan Kepala Bagian Hukum Pemkab Faisol.(suko) 




»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *