Rekind Tempatkan 13 Flagmen di Persimpangan Jalan PUK Gayam-Kalitidu

21076

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Kontraktor pelaksana proyek Gas Processing Facility (GPF) Jambaran-Tiung Biru (JTB), PT Rekayasa Industri (Rekind) sejak beraktivitas di proyek GPF JTB hingga sekarang telah menempatkan 13 orang flagmen (manusia bendera) dibeberapa titik persimpangan jalan Poros Umum Kecamatan (PUK) Gayam-Kalitidu.

Mulai Dusun Clangap, Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu hingga Dusun Gledegan, Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.  Tujuan penempatan flagman itu adalah untuk membantu mengatur Lalu Lintas (Lalin) sepanjang jalan menuju lokasi proyek GPF JTB agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Total flagman di jalur Clangap hingga Gledegan sejumlah 13 orang,” kata Site Manager PT Rekind, Zainal Arifin, kepada Suarabanyuurip.com.

Ke 13 flagmen tersebut ditugaskan di sembilan titik persimpangan jalan yang ada, yaitu sekolahan, pasar, dan simpang desa. Salah satu diantaranya simpang Desa Ringintunggal dan perempatan Pasar Desa Gayam.

“Semoga keberadaan flagmen ini dapat membantu kelancaran bagi semua pengguna yang sedang lewat jalan PUK Gayam-Kalitidu,” pungkasnya.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *