Cegah Pencemaran Akibat Industri Migas, PPSDM Migas Gelar Pelatihan PPC Air dan Limbah

22319

SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno

Blora – Industri hulu migas dalam negeri sampai saat ini masih memegang peranan penting sebagai penggerak ekonomi nasional dengan kontribusi migas sebesar 54 persen dari total bauran energi pada tahun 2019 dan bahkan sampai tahun 2050. Bauran energi migas masih berada di angka 44 persen.

Oleh sebab itu untuk meminimalisir dampak lingkungan dari kegiatan eksplorasi migas ini maka perlu sebuah pengelolaan mutu lingkungan untuk membangun kesadaran yang terintegrasi sehingga lingkungan tetap terjaga dan terhindar dari pencemaran lingkungan.

Pemantauan terhadap adanya indikasi pencemaran perlu dilakukan secara sistematis dan terencana  sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan bersifat absolut.

Dalam proses ini, perlu adanya analisa yang dilakukan oleh laboratorium yang ditentukan oleh kebenaran pengambilan dan penanganan sampel yang akan diuji seperti penetapan lokasi sampling, pemilihan jenis peralatan sampling, penetapan metode sampling, jenis parameter uji lapangan, cara pengambilan sample dan cara penanganan sampel wajib untuk diketahui oleh seorang pengambil sampel. Pengetahuan tentang hal tersebut diatas akan menjadikan sampel yang diambil dan diuji benar-benar representatif.

Baca Juga :   Dinyatakan Reaktif, Security Proyek JTB Jalani Isolasi Mandiri

Karena pentingnya keshohihan hasil uji yang dikeluarkan oleh laboratorium pengujian, maka peranan Petugas Pengambil Contoh yang memiliki keterampilan dan keahlian dalam pengambilan sampel air dan limbah sangatlah penting.

Untuk mendukung itu semua, Medco E&P Natuna Ltd. mengirimkan petugas pengambil contoh ke PPSDM Migas untuk mengikuti Pelatihan/Refresh PPC Air dan Limbah yang digelae Selasa dan Rabu (29-30/32021).

Rieza Mahendra Kusuma, salah satu Instruktur Pelatihan PPC Air dan Limbah menjelaskan tujuan dari pelatihan ini adalah mengukur kompetensi pekerja dibidang petugas pengambilan contoh minyak dan gas bumi sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan yang meliputi kompetensi perencanaan kegiatan sampling, melakukan sampling crude oil dan kondensat, air dan air limbah industri migas, udara ambien dan emisi sesuai perencanaan serta melakukan penanganan contoh hasil sampling.

“Selain bertujuan untuk bisa mengikuti sertifikasi PPC Air dan Limbah, kegiatan ini juga besar manfaatnya untuk PPC agar terus dapat merefresh kompetensinya sehingga hasil yang keluar dari laboratorium dapat dipercaya,” tegas Rieza.(adv/ams) 

Baca Juga :   Tiga Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon Dirut PT ADS


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *