SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Serikat Pekerja Kontrak Pertamina (SPKP) Cepu, mempertanyakan tindak lanjut penyelesian hak buruh pasca pailitnya PT. Geo Cepu Indonesia (GCI). Hal itu disampaikan perwakilan SPKP dalam audiensi dengan Bupati Blora, Djoko Nugroho di ruang Pertemuan Setda Kabupaten Blora (7/10/2020).Â
SPKP juga menyampaikan permasalahan yang dialami para pekerja kontrak Pertamina yang sebelumnya bekerja di bawah Kerjasama Operasional (KSO) Pertamina – PT GCI. Â
Ketua SPKP Cepu, Agung Pujo Susilo menyampaikan pada tahun 2014 Pertamina bekerjasama dengan PT GCI sebagai KSO menggandeng PT Caraka sebagai subkontraktor. Namun pada tahun 2017 PT GCI dinyatakan pailit sehingga diambil alih PT Pertamina EP sejak Agustus 2017. Â
Dijelaskan, gaji buruh yang bekerja dengan PT Caraka bulan Agustur 2017 hingga saat ini belum dibayarkan. Akan tetapi setelah dilaksanakan mediasi, PT Caraka siap membayarkan. Namun belum ada yang mau bertanggung jawab terkait invoice PT Caraka.Â
“Kami minta kejelasan siapa yang berhak untuk membayar hak buruh. Apakah Pertamina atau PT Caraka. Setahu saya hasil produksi minyak oleh kurator masuk ke PT Pertamina EP,†ungkap Agung Pujo Susilo. Â
Sementara itu, perwakilan PT Pertamina EP Asset 4 Field 4 Cepu, Andi Putro mengatakan bahwa status PT GCI saat itu merupakan pemegang lapangan yang di KSO-kan oleh PT Pertamina. Kontrak GCI habis pada bulan September 2017.
“Dengan habisnya kontrak, maka dikembalikan ke Pertamina. Sejak September 2017 dikelola langsung oleh PT Pertamina EP. Pada saat peralihan GCI, bisa dikatakan pailit. Karena tidak bisa menyelesaikan kewajibanya terhadap karyawan,†jelasnya. Â
Andi menampik apabila Pertamina EP dikatakan tidak bertangggung jawab. Sebab, ketika KSO dipegang GCI, Pertamina tidak ada tunggakan dengan GCI. Â Menurut Andi, pada saat diserahkannya KSO oleh PT GCI ke Pertamina EP seharusnya hak-hak pekerja harus sudah dibayar.Â
“Berdasarkan informasi yang saya terima PT. GCI memang sudah tidak bisa membayar karyawan maupun barang yang sudah digunakan,†tambahnya. Â
Menanggapi persoalan itu, Bupati Blora Djoko Nugoho menyampaikan perlu mendatangakan pimpinan masing-masing perusahaan.Â
“Saya minta kepada Bapak Andi untuk dicek kembali kurator tersebut masuk ke Pertamina atau ke PT GCI sehingga permasalahan ini bisa dicarikan titik temu,†ucap Bupati. Â
Menurut Bupati, audiensi ini belum bisa menemui titik temu. Sehingga perlu dilakukan pertemuan lanjutan. Â
“Saya anggap ini pertemuan awal, kedepan harus diundang lebih lengkap. Sehingga bisa kita jembatani bersama agar permasalahan ini segera diselesaikan,†pungkasnya.(ams)