SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Ratusan orang mengatasnamakan Aliansi Bojonegoro Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur Kamis (8/10/2020). Mereka menolak Undang Undang Cipta Kerja (Ciptaker).
Massa aksi awalnya berkumpul di sekitar Taman Rajekwesi, kemudian berjalan melintas di Jalan Setia Budi sambil menenteng sepanduk menolak Omnibus Law.
Kordinator Lapangan (Korlap) Ahmad Khumaidi mengatakan, aksi turun jalan murni tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Jika Undang Undang Ciptaker yang disahkan tetap berlanjut maka pihaknya akan turun jalan dengan masa lebih banyak lagi.
“Aksi digelar karena merasa UU tersebut akan merugikan masyarakat banyak terutama kelas pekerja,” katanya
Dia mengatakan, jika pemerintah mengabaikan kondisi rakyat Indonesia maka rakyat akan semakin terpuruk. Padahal, banyak rakyat yang membutuhkan bantuan di masa pandemi ini. Bahkan, lebih dari 3 juta buruh dirumahkan.Â
“Aksi ini merupakan respons dari pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang merugikan masyarakat banyak,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Syukur Priyanto yang menemui pengunjuk rasa mengatakan, DPRD Bojonegoro menolak UU Ciptaker dan satu suara dengan para pengunjuk rasa. Karena UU dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
“Karena itu, DPRD Bojonegoro, menyatakan sikap mengecam dengan adanya RUU Ciptaker tersebut” ungkapnya.
DPRD Bojonegoro, lanjut dia, dengan menandatangani surat pernyataan ini, akan menyampaikan aspirasi masyarakat Bojonegoro untuk diteruskan kepada DPR RI untuk mencabut UU Cipta Kerja. (jk)