SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Sejumlah pedagang Pasar Krempyeng, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, resah. Musababnya, mereka mendengar isu beredar akan direlokasi, dan ditempatkan di tanah kas desa (TKD) setempat yang berada sebelah Utara Pondok Pesantren (Ponpes) Al Charis.
Seorang penjual sayur, Sumiati, mengaku, resah adanya isu akan direlokasinya Pasar Krempyeng, karena takut kehilangan pelanggan jika benar-benar isu relokasi tersebut terjadi.
“Di pasar Krempyeng sini sudah punya langganan tetap cukup lama, Mas. Jadi kalau dipindah pelanggan saya nanti bisa hilang,” kata warga Desa Ngumpakdalem ini, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (12/10/2020).
Berbeda deng Udin, salah satu pemilik toko yang dibongkar saat normalisasi saluran air di JL. Kh. Moh. Rosyid, merasa senang mendengar adanya tempat baru untuk berjualan.
“Setidaknya ada solusi untuk kami, entah berupa tempat atau permodalan agar bisa jualan lagi,” ujarnya.
Terpisah Kepala Desa ( Kades) Ngumpakdalem, Ahmad Burhani, mengaku, tidak pernah mengeluarkan pernyataan apapun tentang pasar krempyeng. Pihaknya memang ada persiapan tempat untuk perdagangan di TKD yang belum difungsikan, terletak di sebelah Utara Ponpes Al Charis Ngumpakdalem.
“Tetapi bukan dikhususkan untuk memindahkan para pedagang Pasar Krempyeng,” katanya.
Dalam rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh desa, pihaknya berinisiatif untuk memberi solusi kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bingung mencari tempat berjualan baru karena bangunannya dibongkar saat normalisasi saluran air. Rata-rata mereka membuat bangunan di atas saluran air, dan sebagian lainnya mendirikan bangunan di tanah yang masih menjadi bagian dari jalan raya.
Pemerintah Desa (Pemdes) Ngumpakdalem, melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berencana meratakan TKD bukan hanya untuk merelokasi para pedagang yang bangunannya terkena pembongkaran saja. Namun juga mempersilakan siapapun yang berminat untuk menempati lokasi tersebut.
“Jadi saya pastikan TKD bukan untuk merelokasi Pasar Krempyeng,” tegas Kades dua periode ini.
Dijelaskan bahwa hasil rapat yang membahas teknis penggunaan TKD dengan ukuran kurang lebih 2000 M2, itu nantinya para pedagang akan diberi tempat dengan sistem sewa tanah, per kaplingnya berukuran sekira 4×5 M2. Sementara, bangunan yang di izinkan hanya boleh semi permanen.
Sedangkan untuk keberadaan pasar krempyeng pihaknya tidak melihat ada masalah selama ini. Dan tidak pernah ada larangan berjualan dari Pemdes. Selain itu, Pasar Krempyeng sudah lama ada, dan menjadi tempat mencari nafkah sebagian warga asli Desa Ngumpakdalem.
“Saya tidak pernah melarang mereka mencari rezeki di pasar krempyeng. Selama ini pedagangnya juga menjaga kebersihan dan ketertiban, tidak mengganggu jalan dan sebagainya, saya kira tidak ada masalah,” imbuhnya.(fin)