SDM Jadi Kendala Penerapan Pembelian Pupuk Subsidi dengan Kartu Tani

Kartu Tani Tuban

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Pembelian pupuk subsidi menggunakan kartu tani di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memunculkan beragam persoalan. Sekalipun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembelian pupuk subsidi dapat dilakukan sementara secara manual sampai semua kartu tercetak dan fasilitas pendukungan lainnya siap dioperasikan.

Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi mengungkapkan, dari inventarisir yang dilakukan di lapangan ada sejumlah persoalan yang dihadapi petani dalam pembelian pupuk subsidi menggunakan kartu tani. Di antaranya belum semua kartu tercetak, kartu yang tercetak belum diaktivasi oleh bank, dan kartu tani ada yang hilang.

“Belum tersedianya mesin EDC atau gesek di semua kios pembelian pupuk bersubsidi,” ujar kepada suarabanyuurip.com, Kamis (15/10/2020).

Selain itu, lanjut Sally, sapaan akrabnya, para petani maupun kelompok tani belumnya semuanya paham cara memanfaatkan kartu tani atau non tunai di Bank BNI untuk penebusan pupuk bersubsidi karena terbatasnya sumber daya manusia (SDM). Mulai dari bagaimana cara mengisi saldo dan memakai kartu tersebut.

“Sehingga dibutuhkan SDM kelompok tani yang bisa membantu petani agar mereka bisa memanfaatkan kartu tani,” kata politisi Partai Gerinda itu.

Menurut Sally, keterbatasan SDM ini dikarenakan angkatan petani rata-rata di atas 50 tahun. Sedangkan farm regenerating tinggal 20 %. Di sisi lain, orang tua tidak pernah ingin mewariskan anak-anaknya menjadi petani, dan lebih memilih menjadikan mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN), tentara, polisi, pekerja kantoran dan perangkat desa. 

Baca Juga :   Dianggap Membangkang, Kemendag Segel Kembali Pelaku Usaha Robot Trading

“Ini yang menjadikan mereka kesulitan ketika harus menerima teknologi pertanian, dan lebih memilih cara konvensional,” ungkapnya.

Dijelaskan, sesuai Pertauran Menteri Pertanian (Permentan) bahwa jatah pupuk petani berdasar Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang telah dimasukan dalam sistem. Jatah pupuk bersubsidi dari tahun ke tahun cenderung berkurang, ini terkait kebijakan pusat. 

“Terkait dengan lahan-lahan dekat hutan yang dimanfaatkan kuota pupuk tidak mampu memenuhi kebutuhan sesuai e-RDKK, termasuk juga pola tanam yang tidak teratur. Upaya lain dengan sistem koneksitas antar distributor untuk saling mencukupi antar kecamatan,” tutur Sally.

Namun demikian, kata Sally, pembelian pupuk subsidi sementara bisa dilakukan secara manual sampai kartu tani tercetak semua dan infrastrukturnya siap. Pengajuan untuk penebusan pupuk bisa dilakukan dengan rekomendasi kordinator penyuluh pertanian dengan persyaratan menyertakan foto lahan siap tanam, sebagai dasar kios melakukan penebusan ke distributor.

“Karena ini masa transisi, sampai dengan kartu tani siap digunakan penebusan pupuk secara manual masih dapat dilakukan,” tandas politisi wanita dari daerah pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Kanor, Sumberrejo, Balen dan Kecamatan Sukosewu.

Persoalan yang dihadapi petani ini menjadi perhatian serius komisi dewan yang membidangi masalah pertanian. Wakil Ketua Komisi B, Sigit Kusharyanto menambahkan, sedang menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Tujuannya untuk melindungi petani dari awal aktifitas bertanam sampai panen, termasuk mengajak petani untuk berperan dari hulu sampai hilir dan menjaga stabilitas harga paska panen, dengan kebijakan support anggaran ketahanan harga.

Baca Juga :   Baru 115 Desa di Bojonegoro Realisasikan Gayatri

“Tahap awal kita sudah melaksanakan forum group discusion atau FGD untuk meminta masukan publik,” tegas Sigit.

Diharapkan nantinya petani menjadi pelaku utamanya. Mereka bisa memproduksi hasil pertanian juga mengolahnya menjadi bahan makanan yang mempunyai value (nilai).  

“Untuk itu kita mendorong di Bojonegoro ada BUMD bidang pertanian, sebagai mitra petani. Sehingga petani bisa memanfaatkan fasilitas yang ada, SRG, pabrik pengolahan jagung dan membangun tempat-tempat produksi yang tersebar,” pungkas politikus Partai Golkar itu. 

Sebelumnya, Kepala Seksi Pupuk dan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) Dinas Pertanian Bojonegoro Tatik Kasiati mengatakan, dari jumlah petani se Bojonegoro 193.614 orang, kartu tani yang tercetak baru 148.281 kartu. Sebanyak 31 ribu kartu sudah teraktivasi.

Dijelaskan, ketentuan membeli pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani sesuai dengan Keputusan Kementan Dirjen Prasarana dan Sarana, Nomor 491/KPTS/ Sd.320/B.S.2/08/2020, tentang Penagihan dan Penebusan Pupuk Bersubsidi. 

“Sementara ini bisa dilakukan pembelian secara manula. Tahun 2021 baru kita terapkan,” pungkasnya.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *