SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Pertemuan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gayam, dengan paguyuban pedagang Pasar Gayam masih berjalan alot dan belum dicapai kata sepakat terkait harga sewa kios. Kedua belah pihak sepakat untuk dijadwalkan pertemuan ulang.
Dalam musyawarah yang berlangsung di ruang pertemuan lantai 2 Balai Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (02/11/2020) tersebut hanya dua persoalan yang tercapai kesepakatan.
Pertama, pedagang atas nama Maskan Hadi akan dikembalikan keposisi awal. Kedua peserta yang berhak mengikuti undian yang menempati kios belakang sebanyak 23 pedangang, dan kios Utara sebanyak 10 pedangang. Jadi jumlah total sebanyak 33 pedagang yang nanti mengikuti undian yang dilaksanakan pada musyawarah selanjutnya.
Dalam musyawarah, Kepala Desa (Kades) Gayam, Winto, menyampaikan, pada dasarnya konsep kedepan BUMDes Gayam bisa mandiri. Artinya jika beberapa tahun kedepan nanti terjadi sebuah kerusakan bangunan pasar bisa dilakukan pembangunan sendiri tanpa harus membebani pihak lain. Selain itu, sesuai yang disampaikan tim pengelola pasar, bahwa harga sewa kios bisa diturunkan 25 persen dari harga yang ditetapkan.
“Kami disini hanya sebagai penengah mencari solusi, dan pengelola pasar Gayam setelah melakukan hitungan kembali bisa menurun 25 persen,” ujar Winto dihadapan pedagang.
Namun para pedagang tetap pada pendiriannya, minta penurunan 50 persen. Karena jika hanya diturunkan sesuai yang ditawarkan pengelola yaitu 25 persen pedagang masih merasa keberatan.
“Kami tetap pada pendirian awal sesuai hasil pertemuan dengan internal pedagang yaitu minta penurunan 50 persen dari harga yang ditetapkan,” kata ketua paguyuban pedagang pasar Gayam, Sholeh.
Kades ring 1 ladang minyak Banyu Urip, Blok Cepu, ini berharap, dalam mencari solusi setiap persoalan jangan hanya menggunakan ilmu pokoke, tapi perlu adanya saling bisa memahami. Misal antara pembeli dan penjual, tentu ada harga tawar menawar.
Kendati jika semua sudah sepakat pertemuan untuk dijadwalkan ulang tidak jadi masalah. Misalkan nanti dalam pertemuan selanjutnya terjadi kesepakan penurunan 50 persen, terdapat catatan catatan atau adanya konsekuensi lain yang harus ditanggungnya diharapkan untuk tidak dijadikan persoalan.
“Itu misalnya loya, terjadi kesepakan penurunan 50 persen, dan ada konsekuensi yang harus ditanggung jangan sampai dijadikan masalah dikemudian hari,” pungkasnya.
Rencana pertemuan kedua belah pihak akan dilaksanakan kembali pada Minggu depan dengan agenda pembahasan harga sewa kios.
Hadir dalam acara pertemuan, unsur pedagang pasar Gayam, Pengelola Pasar Gayam, Kades Gayam Winto.
Diberitakan sebelumnya, harga sewa kios Pasar Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang semula hanya Rp15.000 per bulan per kios (sebelum dibangun) sekarang ini menjadi Rp4.150.000 per tahun.(sam)