SuaraBanyuurip.com – Teguh Budi Utomo
Tuban – Masih adanya warga miskin di Kabupaten Tuban hingga daerah ini masuk lima besar kabupaten/kota miskin di wilayah Jawa Timur, menjadi perhatian serius dari Calon Bupati dan Wabup Tuban, Aditya Halindra Faridzki SE dan H Riyadi SH. Â
Mereka menyiapkan program penguatan UMKM, dan pemuda wirausaha agar warga bisa mandiri secara ekonomi. Konsekuensi dari program itu pos APBD Tuban akan lebih banyak terserap di wilayah pedesaan.
Selain itu, program berbasis kemasyarakatan dengan menerapkan teknologi informasi itu, akan diperkuat dengan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntable berdasarkan perundang-undangan.
“Kita akan memperkuat UMKM dan wirausaha untuk pemuda, dengan pola pendampingan, peningkatan kapasitas dan bantuan permodalan yang terencana dan terukur. Hingga masalah pemasaran produknya akan dikawal secara transparan,†kata Lindra, begitu Cabup Tuban yang diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PKS saat acara Silaturahmi dengan Wartawan di Tuban, Rabu (11/11/2020).
Anggota DPRD Jatim termuda yang kala itu didampingi Cabup Riyadi menambahkan, pendapatan terbanyak APBD adalah dari sektor pajak daerah. Pasangan dengan sebutan DaDi (Lindra Riyadi) ini menegaskan, akan mengembalikan hasil pajak tersebut untuk masyarakat dengan program yang jelas dan terukur.
Bentuk programnya, diantaranya, UMKM, wirausaha, dan koperasi. Program ini berbasis keluarga di wilayah pedesaan maupun kota.
Ia akui industry besar akan masuk ke Tuban, namun demikian Kabupaten Tuban juga harus siap. Mulai dari penataan SDM warga, insfrastruktur pendukung, hingga masalah kesejahteraan warga masyarakat.
“Memang industry bisa menyerap tenaga kerja, tapi kita tak mau kalau warga Tuban hanya menjadi pekerja kasar. SDM warga harus disiapkan, agar bisa menjadi bagian strategis dari industri,†kata alumni FEB Unair Surabaya itu.
Sedangkan Riyadi mengatakan, tingkat kesejahteraan masyarakat di bidang ekonomi masih belum merata. Banyak faktor yang menjadi penyebab kondisi tersebut. Diantaranya kurang kuatnya kegiatan UMKM.Â
Menurutnya, sesuai data yang dia terima dari berbagai sumber, per bulan Agustus 2020, jumlah UMKM di Tuban sebanyak 93.686 unit. Akibat pandemi Covid-19 perkembangannya merosot, kini ada 93.112Â unit yang masih bertahan dengan sebaran di 328 desa/kelurahan di 20 kecamatan.
“Konstribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi daerah kita masih berkisar 2,5 persen, ini masih bisa ditingkatkan jika diprogramkan secara baik dan terukur,†tegas alumni FH Universitas Bonang (Unibon) Tuban itu.
Di lain sisi angka pencari kerja di Tuban hingga akhir tahun 2019 sebanyak 5.091 orang. Para penganggur tersebut didominasi lulusan SMA/SMK sebanyak 2.264 orang. Lulusan perguruan tinggi Diploma (D3) sebanyak 87, dan sarjana S1 sebanyak 60 orang.
Tragisnya lagi Tuban termasuk 5 kabupaten termiskin di Jatim. Garis kemiskinan dihitung dari pendapatan penduduk per orang per bulan sebesar Rp328.268, di tahun 2019 sebanyak 178.640 orang (15,31 persen). Tahun 2018 dengan hitungan Rp308.822 jumlah warga belum beruntung secara ekonomi 196.100 orang (16,87 persen).
Pengusaha muda bidang pangan ini menambahkan, potensi lain yang akan dikembangkan untuk memberantas kemiskinan adalah melalui optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK). Untuk program ini akan bersinergi dengan program CSR dari perusahaan yang beroperasi di Tuban.
“Selain program di atas, program lain yang kami siapkan adalah penguatan BUMDes dan Satu Desa Satu Produk Unggulan. Keduanya saling menunjang, karena pengelolaan Satu Desa Satu Produk Unggulan bisa dilakukan oleh BUMDes di setiap desa,†tegas pegiat olahraga sepak bola itu.
Sedangkan hingga akhir 2019 dari 328 desa/kelurahan di Tuban terdapat 212 unit BUMDes. Mereka akan dimatangkan dalam bidang manajemen, produksi, bantuan permodalan, hingga pengawalan pada wilayah pemasaran. Produknya bisa pertanian, kerajinan, maupun pariwisata.
“Kita akan mendampingi mereka dengan program yang terencana dan terukur, mulai dari hulu sampai hilir,†paparnya.
Rangkaian program terkait ketenagakerjaan, pengentasan kemiskinan, pemuda wirausaha, UMKM, dan penguatan BUMDes untuk Satu Desa Satu Unggulan akan semakin kuat jika didukung aparatur pemerintahan yang baik dan bersih. Dasar acuannya tetap pada UU Nomor: 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Penempatan pejabat dilakukan secara fair dan transparan dengan sesuai regulasi. Termasuk juga pemberian progres bagi yang berprestasi, dan punishment kepada yang melakukan pelanggaran disiplin pegawai. Pengawasan terhadap kinerja ASN akan kita lakukan tanpa mempertimbangkan faktor di luar peraturan,†pungkasnya. (tbu)